Viral di Media Sosial

Ngaku Sudah Dua Bulan Tak Haid, Wanita Muda di Tasikmala Dibunuh Pacarnya Sendiri

Wiwin Wintarsih (19), seorang wanita muda di Tasikmalaya Jawa Barat dibunuh kekasihnya sendiri Herdis Permana (20).

Tribunnews.com
Wiwin Wintarsih (19), seorang wanita muda di Tasikmalaya Jawa Barat dibunuh kekasihnya sendiri Herdis Permana (20). 

Akibat perbuatannya, Herdis dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana .

Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di lahan kosong yang penuh semak-semak di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).

Setelah ditelusuri, identitas mayat tersebut merupakan Wiwin Wintarsih, wanita asal Ciamis, yang dibunuh kekasihnya.

Sementara itu, netizen tampak mencari tahu instagram pelaku dan korban hingga akhirnya berhasil ditemukan.

Pada penelusuran akun instagram Wiwin diketahui yang bersangkutan sangat cinta dengan pelaku.

Bahkan bisa disimpulkan Wiwin bucin dengan Herdis.

Postingan di bulan Juli lalu salah satu buktinya.

Sepertinya Wiwin merayakan hari jadi hubungannya dengan Herdis.

"Happy anniversary. Meski kadang menjengkelkan, tak ada yang lebih baik kecuali dirimu yang bisa membuatku bahagia. Terima kasih telah mencintaiku apa adanya dan mengerti diriku sepenuhnya," tulis Wiwin.

Sebaliknya, Herdis sama sekali tak pernah mengunggah apapun berkait kehidupan asmaranya.

Padahal menurut pengakuan Herdis, dirinya dan Wiwin sudah 4 tahun pacaran.

"Berapa lama kenal, sudah 4 tahun pacaran," ujar pelaku saat konferensi pers di Polres Tasikmalaya, Kamis (30/11/2023).

Usai peristiwa itu viral, Herdis dibully habis-habisan oleh netizen.

Itu karena perbuatannya yang sudah tak manusiawi.

Di satu sisi Herdis merupakan mahasiswa fakultas dakwah dengan program studi ilmu tasawuf salah satu kampus di Tasikmalaya.

Mereka tak menyangka bahwa Herdis yang mestinya punya pengetahuan agama, bisa tega melakukan perbuatan tersebut.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved