Berita Seluma

MAN Kejuruan di Seluma Batal Dibangun Imbas Pemkab Belum Hibahkan Lahan

MAN Kejuruan di Seluma Batal Dibangun Imbas Pemkab Belum Hibahkan Lahan

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
Lahan seluas 3/4 hektare di samping Masjid Baitul Falihin yang Rencananya akan dibangun MAN Kejuruan, namun gagal karena Pemkab Seluma belum proses hibah lahan ke Kemenag Seluma 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Provinsi Bengkulu untuk memajukan pendidikan belumlah sungguh-sungguh.

Sebab anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar yang dialokasikan Kementerian Agama RI, terpaksa dikembalikan.

Hal itu, lantaran lahan seluas 3/4 hektare yang akan digunakan untuk membangun MAN Kejuruan belum dihibahkan oleh Pemkab Seluma.

"Seharusnya tahun ini dibangun, anggarannya sudah dialokasikan oleh Kemenag RI. Namun karena proses hibah belum dilaksanakan, terpaksa anggaran tersebut kita kembalikan lagi," terang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Heriansyah, S.Ag, M.H, Selasa (5/12/2023).

Dialokasikannya anggaran Rp 2,5 Miliar ini sebagai tindak lanjut usulan yang disampaikan Kemenag Seluma yang akan membangun Madrasa Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN).

Lokasinya persis di samping Masjid Agung Baitul Falihin di Kelurahan Pasar Tais. 

Baca juga: Proyek Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Seluma Berlanjut di 2024, Segini Anggarannya

"Secara lisan sudah ada omongan dari Pemkab Seluma terkait lahan ini. Namun hibahnya belum diproses sampai saat ini, jadi anggarannya kita kembalikan," jelasnya.

Kementerian Agama memerlukan sertifikat lahan yang akan digunakan untuk membangun MAKN tersebut kata Kakan Kemenag. Namun karena proses hibah belum dilaksanakan, sertifikat tersebut belum dapat diserahkan. 

"Syarat kita menerima anggaran tersebut adalah naskah hibah yang diperkuat dengan sertifikatnya. Jika ini sudah lengkap, barulah anggaran dapat digunakan," ungkap Kakan Kemenag. 

Terpisah Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan perhubungan Seluma Erlan Suadi melalui Kabid Perkim Jefri Romadhona mengatakan bahwa naskah hibah lahan untuk pembangunan MAKN ini telah diproses. 

"Sudah diproses naskah hibahnya, kami sudah serahkan ke Tapem untuk dilakukan kajian. Setelah diproses oleh Tapem, barulah kami dapat proses hibahnya ke Kemenag Seluma," sampai Jefri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved