Berita Rejang Lebong
Ratusan Randis Pemkab Rejang Lebong Masih Menunggak Pajak
Penunggakan pajak itu terjadi sejak tahun 2018. Bahkan meski telah berulang kali ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kantor BPKD Rejang Lebong. Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong masih menunggak pajak.
Dari jumlah tersebut 500 kendaraan di antaranya dalam kondisi rusak berat. Tak hanya kendaraan roda dua saja, untuk kendaraan roda empat juga akan dilelang nanti. Namun hal itu baru akan dilakukan setelah proses penilaian dari KPKNL Bengkulu.
"Jadi aset-aset yang rusak berat ini sedang diupayakan untuk dilelang, sehingga terhapus dari daftar aset," ujar Dodi.
Baca juga: Pengunguman Hasil Seleksi PPPK 2023 di Rejang Lebong, Pemkab Tunggu Petunjuk BKN
Tags
Pemkab Rejang Lebong
Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Rejang Lebong
Bengkulu
Berita Rejang Lebong
Pajak kendaraan
Berita Terkait: #Berita Rejang Lebong
| Detik-detik Petani Asal Lubuklinggau Diringkus Polisi di Rejang Lebong Simpan Senpi Rakitan |
|
|---|
| Pelantikan 1.106 PPPK Pemkab Rejang Lebong Diduga Bermasalah |
|
|---|
| Dilema Guru! Tegur Siswa Bisa Dilaporkan Orangtua, Polres Rejang Lebong Bahas Solusi Bareng Kepsek |
|
|---|
| Petani asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi di Rejang Lebong karena Simpan Senpi Rakitan |
|
|---|
| Klarifikasi BKPSDM Rejang Lebong, Kades di Kepahiang Dilantik dalam Daftar PPPK 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Pemkab-RL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.