Berita Rejang Lebong

Ratusan Randis Pemkab Rejang Lebong Masih Menunggak Pajak

Penunggakan pajak itu terjadi sejak tahun 2018. Bahkan meski telah berulang kali ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kantor BPKD Rejang Lebong. Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong masih menunggak pajak. 

Dari jumlah tersebut 500 kendaraan di antaranya dalam kondisi rusak berat. Tak hanya kendaraan roda dua saja, untuk kendaraan roda empat juga akan dilelang nanti. Namun hal itu baru akan dilakukan setelah proses penilaian dari KPKNL Bengkulu.

"Jadi aset-aset yang rusak berat ini sedang diupayakan untuk dilelang, sehingga terhapus dari daftar aset," ujar Dodi.

Baca juga: Pengunguman Hasil Seleksi PPPK 2023 di Rejang Lebong, Pemkab Tunggu Petunjuk BKN

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved