Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Siasat Licik Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Bohongi Orangtua-Rela Pinjam Uang Rp 57 Juta

Siasat Licik Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Bohongi Orangtua-Rela Pinjam Uang Rp 57 Juta

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa/ dok Kepala Desa
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

Namun, AY lantas memberi tahu pihak KUA akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.

"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil. Orangtua perempuannya juga sempat datang ke sini dan kita beri pengertian, 'tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada'," ujar Dadang.

Belakangan Dadang menerima kabar pernikahan tersebut telah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.

AY juga dikenal sebagai sosok yang sangat nekat.

Buktinya, untuk bisa menikahi IH, AY sampai nekat utang RP 57 juta ke warga setempat.

Uang RP 57 juta ini dipakai untuk membiayai pernikahan yang memang sudah dijanjikan ke keluarga IH.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023).

"AY (AH) meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutanya pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga AY (AH) diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AH ke kantor Kepolisian setempat.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.

Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Sementara itu, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved