Bengkulupedia
Cara dan Syarat Mengurus Penerbitan STTP Kegiatan Politik/Kampanye di Polresta Bengkulu
Cara dan syarat mengurus penerbitan STTP kegiatan politik/kampanye di Polresta Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Bawaslu menekankan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) wajib diurus kepada pihak kepolisian sebelum melakukan kegiatan politik atau kampanye.
Penerbitan STTP dari pihak kepolisian bertujuan agar pihak kepolisian mengetahui apa saja aktivitas yang dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) di tengah masyarakat.
Sehingga pada saat ada kegiatan kampanye, pihak kepolisian dapat memastikan agar kegiatan dapat berjalan secara aman dan tertib.
Untuk mengurus STTP pada kegiatan politik atau kampanye, salah satunya dapat dilakukan di Polresta Bengkulu.
Berikut syarat yang perlu disiapkan untuk penerbitan STTP kegiatan politik atau kampanye di Polresta Bengkulu:
1. Membuat surat permohonan pemberitahuan giat politik/kampanye, yang didalamnya memuat :
- Bentuk Kegiatan
- Maksud dan Tujuan Kegiatan
- Tempat dan Waktu Kegiatan
- Jumlah Peserta dan Jumlah Kendaraan
- Pembicara/Juru Kampanye
- Penanggungjawab Kegiatan
2. Proposal Kegiatan
3. AD/ART Organisasi
4. Identitas Penanggungjawab
5. Daftar Susunan Pengurus
6. Persetujuan dari Penanggungjawab
7. Rekomendasi Instansi Terkait
8. Denah Rute yang Akan Dilalui Jika Giat Tersebut Berupa Pawai
9. Rundown Kegiatan
10. Undangan Jika Kegiatan Mengundang Pejabat Negara
Jika semua persyaratan sudah disiapkan, maka pemohon cukup datang ke Polresta Bengkulu.
Selanjutnya temui petugas yang ada di meja piket, dan sampaikan tujuan untuk pembuatan STTP.
Setelah berkas dan persyaratan dinyatakan sudah lengkap maka Polresta Bengkulu akan menerbitkan STTP.
Untuk membuat STTP kegiatan politik atau kampanye, harus dibuat selambat-lambatnya 7 hari sebelum kegiatan dilakukan.
Jika masih ragu, Polresta Bengkulu juga menyediakan nomor handphone khusus untuk menanyakan STTP kegiatan politik atau kampanye, yaitu di nomor 0812-7144-5899.
| Profil dan Perjalanan Karier Deki Zulkarnain, Lulusan Terbaik IPDN, Kini Jadi Kasat Pol PP Bengkulu |
|
|---|
| Profil I Made Ardana, Kepala BPBD Kota Bengkulu yang Baru, Ternyata Lulusan Arsitektur UGM |
|
|---|
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cara-kunjungan-di-polresta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.