Oknum Polisi Ancam Pengendara

Bripka EP Oknum Polisi Ancam Pengendara di Palembang Pakai Sajam Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Khilaf

Bripka Ep, personel Polres Banyuasin yang ancam pengendara dengan senjata tajam akhirnya meminta maaf.

Editor: Kartika Aditia
Instagram polisi_palembang
Bripka EP Oknum Polisi Ancam Pengendara di Palembang Pakai Sajam Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Khilaf 

Ia meminta kasus tersebut dikawal sampai selesai sehingga tidak ada lagi orang yang semena-mena di jalan.

"Jangan sampai ke depannya ada lagi kejadian seperti yang saya alami, " tutupnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan keterangan.

"Bentar ya, " ujar Haris ketika dikonfirmasi,

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evi mengatakan kini pemeriksaan sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim.

"Pemeriksaannya di Satreskrim Polrestabes Palembang, silahkan ke Kasat Reskrim saja pak lebih jelasnya, " katanya.

Sosok Bripka EP

Sosok oknum polisi yang nacam pengemudi di Palembang ternyata bertugas di Polres Banyuasin.

Adapun hal tersebut diungkap oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono.

Awalnya, berhembus informasi bahwa peria arogan pengemudi Alhard yang ancam dan lempar mobil pengendara di Palembang tersebut berasal dari Polrestabes Palembang.

Kendati demikan Kombes Harryo Sugihartono dengan tegas membantah hal tersebut.

Menurutnya, pria tersebut merupakan personel di Polsek Muara Padang di Polres Banyuasin, berinisial Bripka EP.

“Bukan (anggota Polrestabes Palembang) ya. Dia itu anggota di salah satu Polres di Banyuasin. Bukan perwira, tapi Bintara ya,” kata Harryo seperti yang dikutip dari keterangan instagram @palembang-terciduk, Selasa (19/12/2023)

Tak hanya itu, Harryo memastikan, saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Polrestabes Palembang guna dilakukan pemeriksaan, atas tindak pidana pengancaman bersenjata tajam yang dia lakukan.

“Iya, sudah diamankan di Polrestabes. Masih diperiksa terkait tindak pidananya,” katanya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved