Kapan Terakhir Daftar Pengguna Gas LPG 3 Kg? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya Hanya Perlu KTP

PT Pertamina (Persero) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sebagai pengguna Gas LPG 3 Kg

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Syah Beni
TribunBengkulu.com
Foto Gas LPG 3 KG. Kapan Terakhir Daftar Pengguna Gas LPG 3 Kg? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya Hanya Perlu KTP 

TRIBUNBENGKULU.COM - PT Pertamina (Persero) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sebagai pengguna Gas LPG 3 Kg.

Adapun pencatatan data untuk mendaftar sebagai pengguna gas LPG 3 Kg terakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

Aturan pembelian tabung gas LPG 3 kg dengan menggunakan KTP ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Adanya peraturan ini Kementrian ESDM mengatakan, jika kebijakan ini mendorong pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran.

Sehingga, subsidi gas elpiji 3 kg dari pemerintah bisa digunakan oleh masyarakat yang tidak mampu.

Adapun kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Pendafataran Gas LPG ini juga mudah untuk dilakukan, untuk lebih jelasnya simak informasi cara daftar pengguna gas elpiji 3 Kg.

Baca juga: Momen Wali Kota Medan Marahi Pihak Pertamina saat Sidak Kelangkaan Gas Lpg 3 Kg

Cara Daftar

Untuk kamu yang masih ingin menggunakan subsidi LPG 3 kg, kamu hanya datang ke salah satu pangkalan elpiji 3 kg terdekat dengan membawa KTP / Kartu Keluarga.

Pendaftaran sebagai pengguna LPG 3 Kg ini bisa kamu daftarkan di pangkalan mana saja.

Melansir dari laman MyPertamina, untuk saat ini belum ada aturan apapun, sehingga jika telah terdata, konsumen bisa langsung melakukan pembelian di pangkalan dengan hanya menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK.

Jika kamu ingin memeriksa status pendaftaran, kamu hanya perlu membuka website mypertamina.id/LPG/CekNIK.

Sementara itu, untuk sistem pembayaran gas LPG bisa dilakukan dengan metode tunai.

Tak hanya itu saja, jumlah maksimal pembelian tabung gas LPG 3 kg belum dibatasi karena belum dilakukan pengambilan keputusan mengenai jumlah maksimal, hal ini sesuai aturan yang tertera di  dari https://mypertamina.id.

Perlu diingat jika salah stau anggota keluarga telah mendaftar, maka seluruh anggota keluarga yang berada di dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak perlu mendaftar lagi, mereka juga bisa membeli tabung gas juga.

Sebenarnya, pendataan pengguna LPG tabung 3 Kg ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023. 

Jadi, mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kilogram (Kg) hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdata di Subpenyalur atau pangkalan LPG.

Tribuners itulah tadi jadwal kapan terkahir daftar LPG 3 Kg lengkap dengan cara mendaftarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved