Berita Rejang Lebong

100 Kecelakaan Terjadi di Rejang Lebong Sepanjang 2023, 23 Orang Meninggal Dunia

Sepanjang 2023, Kasus Kecelakaan dan Tilang Di Rejang Lebong Meningkat. Peningkatan itu bahkan lebih dari dua kali lipat dibanding 2022 lalu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Melisa STrK SIK menyebut kasus tilang dan kecelakaan meningkat sepanjang tahun 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sepanjang tahun 2023 ini ternyata kasus kecelakaan lalulintas terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tak hanya kasus kecelakaan saja, pelanggaran lalu lintas yang terjadi juga meningkat drastis.

Dari data yang dimiliki oleh Sat Lantas Polres Rejang Lebong untuk kasus kecelakaan sendiri didominasi kalangan pelajar dan mahasiswa.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Melisa mengatakan, untuk jumlah kecelakaan di tahun 2023 tercatat ada 100 kasus.

Adapun untuk korbannya yang meninggal dunia ada 23 orang, luka berat 36 orang dan luka ringan 107 orang.

Sedangkan untuk kerugian materil sendiri mencapai Rp 600 juta. Jumlah itu terjadi peningkatan sebanyak 17 kasus dibanding tahun 2022 lalu yang hanya 83 kasus.

"Jadi kasus kecelakaan di Rejang Lebong naik dibandingkan tahun 2022 lalu," ujar Melisa, Sabtu (30/12/2023).

Kasat menambahkan, berdasarkan data bahwa kecelakaan itu masih dominasi rentang usia dari 16 tahun hingga 30 tahun.

Mengingat kasus kecelakaan yang melibatkan kalangan pelajar dan mahasiswa ada 70 kasus. Maka dari itu pihaknya gencar melakukan sosialisasi baik ke sekolah maupun kampus untuk menurunkan angka kecelakaan.

Baca juga: Polres Rejang Lebong Perbolehkan Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru, Ini Jenis dan Aturannya

Pihaknya bahkan telah menghimbau para orangtua untuk tidak memberikan kendaraan bagi anak yang belum memiliki surat izin mengemudi.

"Terus kita lakukan himbauan dan upaya pencegahan agar kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong bisa menurun," ungkap Melisa.

Lebih lanjut, sepanjang tahun 2023 ini, Polres Rejang Lebong telah melakukan tindakan penilangan bagi pelanggar lalu lintas sebanyak 779 tilang.

Jumlah penilangan ini naik sekitar tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 259 tilang saja.

Selain itu, tahun ini Sat Lantas juga melakukan penindakan pelanggaran dengan teguran sebanyak 2.892 teguran atau naik 1.801 kasus dibandingkan tahun 2022.

"Untuk tahun ini penindakan berupa tilang dan teguran naik jauh dibandingkan tahun sebelumnya," kata Melisa.

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Pelajar SD di Rejang Lebong Ternyata Menginap di Rumah Teman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved