Rabu, 8 April 2026

Berita Rejang Lebong

Sekda Beri Kode, Mutasi Eselon II Pemkab Rejang Lebong Bakal Terjadi

Siap-siap, Gerbong Mutasi Eselon II Pemkab Rejang Lebong Bakal Terjadi. Mutasi itu diperkirakan dalam waktu dekat ini dilaksanakan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Mutasi 139 pejabat eselon III dan IV yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong pada Jumat (5/1/2024) kemarin. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pada awal tahun 2024 ini, gerbong mutasi kembali terjadi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Sebanyak 139 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dimutasi dan rotasi pada Jumat (5/1/2024) sore.

Tampaknya mutasi tersebut tidak akan berhenti sampai disana saja. Dimana kemungkinan dalam waktu dekat ini mutasi dan rotasi bakal kembali terjadi dan menyasar ke pejabat eselon II.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST tak membantahnya saat dikonfirmasi terkait adanya mutasi susulan untuk pejabat eselon II.

Kemungkinan mutasi itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Mengingat Job Fit beberapa pejabat eselon II telah selesai dilakukan.

Hasil dari Job Fit tersebut nanti akan menjadi penilaian. Juga mutasi itu berdasarkan hasil evaluasi dari kepala daerah dalan hal ini Bupati Rejang Lebong.

"Untuk eselon II dalam waktu dekat mungkin,"ucap Sekda ketika ditanya terkait mutasi susulan.

Menurut Sekda, mutasi dan rotasi adalah hal lumrah di sebuah organisasi. Tujuannya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja para pejabatnya. Sehingga dapat melakukan percepatan dan memutuskan langkah-langkah strategis. Hal ini utuk mewujudkan visi dan misi kabupaten Rejang Lebong.

"Mutasi dan rotasi itu hal lumrah, ini untuk percepatan dan peningkatan kinerja," lanjut Sekda.

Baca juga: Daftar Nama 139 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Rejang Lebong Dimutasi di Awal Tahun

Untuk diketahui, pada Jumat (5/1/2024) kemarin Pemkab Rejang Lebong menggelar mutasi 139 pejabat eselon III dan IV. Tak hanya pergantian jabatan saja, para pejabat juga banyak yang diturunkan menjadi fungsional. 

Seperti sebelumnya ada yang menjabat sebagai kepala bidang sekarang hanya menjabat sebagai fungsional di kantor kelurahan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved