Viral di Media Sosial

Duduk Perkara Wanita di Sidoarjo Diminta Bayar Rp 11 Juta Untuk Pindahkan Tiang Listrik

Curhat seorang wanita yang diminta bayar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik jadi sorotan.

Editor: Kartika Aditia
Instagram @sedangrame/Kolase
Duduk Perkara Wanita di Sidoarjo Diminta Bayar Rp 11 Juta Untuk Pindahkan Tiang Listrik 

TRIBUNBENGKULU.COM - Curhat seorang wanita yang diminta bayar Rp 11 juta untuk memindahkan tiang listrik jadi sorotan.

Dalam curhatannya, wanita tersebut menceritakan jika dirinya ingin memindahkan tiang listrik dari teras rumahnya.

Adapun wanita tersebut bernama Siti Khodijah.

Siti mengaku kesulitan saat menjalankan usaha lantaran adanya tiang listrik tersebut.

Namun, saat melakukan pengajuan pemindahan tiang listrik, Siti Khodijah dikenakan biaya Rp 16,5 juta.

Melansir dari Kompas.com, Siti Khodijah merupakan warga Jalan Abdul Ghoni RT 1 RW 1 Sidokepung, Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Dia mengajukan pemindahan tiang PLN tersebut sejak 2022 lalu.

"Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi, katanya di WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta," kata Siti ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/1/2024).

Kemudian, Siti kembali menghubungi petugas PLN tersebut lantaran merasa keberatan dengan tanggunggan yang dibebankan. Akan tetapi, pihak perusahaan tetap tidak menurunkan biaya.

"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan. Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu, terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," jelasnya.

Setelahnya, Siti mendapatkan surat dari PLN dengan biaya baru, yakni sekitar Rp 11 juta. Namun, dia tetap keberatan sehingga kembali mengajukan keringanan tanggungan pemindahan tiangnya.

"Mereka (PLN) ke rumah, manajernya bilang, ke saya dan adik saya, Rp 7 juta saja buat beli tiangnya, biaya lainnya sudah enggak apa. Tapi saya masih keberatan, saya nego sampai Rp 5 juta," ujar dia.

Baca juga: Penyebab Pelajar SMA di Rejang Lebong Nekat Akhiri Hidup, Polisi Dalami Motif

Namun, pihak PLN kembali mengajak bertemu pelangganya tersebut di sebuah tempat pada Desember 2023.

Saat itu, perusahaan kembali menaikkan biaya menjadi Rp 8 juta dengan alasan salah perhitungan.

"Kata adik saya bisanya Rp 5 juta, itu juga utang, katanya gampang bisa diajukan lagi pertemuan lagi setelah tahun baru. Setelah itu pertemuan lagi di UP3 Sidoarjo di net (pas) kan Rp 11 juta," ucapnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved