Minggu, 19 April 2026

Jalan Liku 9 Ambles

BREAKING NEWS: Jalan Liku 9 Bengkulu Longsor, Badan Jalan Ambles

Badan jalan di Jalur Lintas Bengkulu-Kepahiang tepatnya di kwasan liku 9, kilometer 44,5 Desa Tanjung Herab Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten

|
Editor: Kartika Aditia

TRIBUNBENGKULU.COM - Badan jalan di Jalur Lintas Bengkulu-Kepahiang tepatnya di kawasan liku 9, kilometer 44,5 Desa Tanjung Herab Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah ambles.

Penampakan jalan ambles tersebut juga viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun instagram @bengkuluinfo, Sabtu (13/1/2023)

"Dilaporkan Jalan di kawasan Liku sembilan KM 44.5 Taba Penanjung Benteng AMBLAS Hampir setengah Badan Jalan, untuk Sanak Bi yang ndak Melintas Tetap hati-hati yo sanak!!" tulis caption unggahan tersebut.

Dalam video yang beredar terlihat kondisi badan jalan yang mengalami keretakan.

Tertulis pula dalam narasi video tersebut agar pejabat yang berwenang dapat bergerak cepat untuk mencari solusi.

Baca juga: Tabrakan 2 Truk Muatan Batubara di Batik Nau Bengkulu Utara, Sopir Alami Luka Parah

Pasalnya, jalan liku 9 Bengkulu yang longsor tersebut dikahwatirkan akan membahayakan pengendara yang melintas.

Seperti yang diketahui, beberapa hari terakhir hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan sekitarnya.

Hal tersebut diduga menjadi penyebab amblesnya badan Jalan.

Kini, lalu lintas kendaraan terganggu dan menyebabkan kemacetan.

Kendaraan terpaksa melintas secara bergiliran dan memanfaatkan sebagian dari badan jalan.

Terpisah, Kasatlantas Polres Bengkulu tengah, Iptu Wiyanto, S.H mengatakan jika saat ini polisi telah mengupayakan pengaturan arus lalu lintas.

"Untuk arus lalu lintas, kita berlakukan buka tutup, karena saat ini amblesnya sudah melebihi setengah badan jalan," ujarnya dilansir dari Instagram @satlantas_polresbkltengah.

Adapun upaya yang dilakukan saat ini ialah dengan memberikan tanda atau batas yang bisa dilewati.

Yakni dengan menggunakan karung pasir.

Ia juga mengimbau bagi pengedara maupun pengemudi agar tetap berhati-hati

"Untuk mobil-mobil besar kita mengimbau dilarang melintas di kawasan liku 9 dulu," tambahnya.

Baca juga: Kisah Pilu Mbah Oman Marbot Masjid Dipaksa Polisi Ngaku Merampok, Kini Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta

Daptkan juga informasi lainya di GoogleNews: Tribun bengkulu

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved