Remaja di Medan Tewas Tertembak

Kapolres Pelabuhan Belawan Minta Maaf Terkait Peluru Nyasar yang Sebabkan Remaja di Medan Tewas

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menyampaikan permohonan maaf ke keluarga RF (17) remaja yang tewas tertembak.

Editor: Kartika Aditia
Dok Polres Belawan via Kompas.com
Kapolres Pelabunan Belawan AKBP Janton Silaban saat bertemu dengan keluarga korban di rumah duka Jalan Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, (Kamis 18/1/2024) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menyampaikan permohonan maaf ke keluarga RF (17) remaja yang tewas tertembak.

Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan ke keluarga RF saat proses pemakaman di rumah duka, Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan, Kamis (18/1/2024)

Seperti yang diketahui, RF tewas pada Rabu (17/1/2023) usai kepalanya tertembak diduga peluru nyasar.

RF terkena peluru saat polisi saat menghentikan tawuran di Jalan Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (16/1/2024).

"Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat jika ada kekeliruan yang dilakukan personel saat menangani masalah tawuran di Belawan kemarin. Kita semua tidak ingin peristiwa itu terjadi," ujar Janton dalam keterangan tertulisnya.

Janton berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Saat ini, dia masih menunggu hasil otopsi Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya RF.

"Keluarga korban telah menyerahkan semua penanganannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Penyidik akan profesional dan transparan menangani meninggalnya RF," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Siswi SMP di Rejang Lebong Bengkulu Hilang, 2 Hari tanpa Kabar

Janton juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi hingga dapat memicu terjadinya aksi tawuran di Belawan.

"Saya harap masyarakat dapat menahan diri sehingga peristiwa tawuran tidak kembali terjadi. Sebab para pelaku tawuran di Belawan rata-rata berusia remaja butuh peran semua pihak secara bersama-sama," imbaunya.

Janton juga belum merinci kronologi kejadian versi polisi.

Keluarga Ngadu ke Propam Polda Sumut

Keluarga RF lantas mengadukan hal tersebut ke propam Polda Sumut.

Adapun laporan tersebut dilayangkan karena korban diduga kuat tewas akibat tertembak senjata api milik personel Polres Pelabuhan Belawan saat membubarkan tawuran di Kecamatan Medan Belawan, pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Kuasa hukum keluarga korban Helmax Alex Sebastian Tampubolon mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan siapa personel yang menembak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved