Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Siswi SD
Kasus Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Puluhan Siswi SD, Dikbud & DPPPA Beri Pendampingan ke Korban
Kasus Oknum Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Puluhan Siswi SD, Dikbud & DPPPA Beri Pendampingan ke Korban
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Kasus oknum guru berinisial He di Bengkulu Utara yang melcehkan puluhan siswi SD, Dikbud dan Dinas PPPA memberi pendampingan ke para korban
Diketahui, oknum guru SD di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara diamankan polisi, pada Sabtu (20/1/2024).
"Kita serahkan proses hukum berjalan, untuk sanksi dari Dinas Pendidikan itu tetap harus menunggu hasil putusan dari pengadilan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Fachruddin
Berdasarkan aturan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa, apabila seorang guru terbukti melakukan kesalahan dan atau terlibat tindak pidana, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan.
Baca juga: Psikolog Sebut Korban Asusila Oknum Guru Agama di Bengkulu Utara Butuh Pendampingan
"Sanksi terberatnya adalah pemecatan," tegasnya.
Ia menambahkan, pasca penangkapan oknum guru tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) langsung melakukan tinjauan langsung terhadap siswi dan wali murid yang telah melaporkan guru tersebut.
"Kemarin kita sudah datang langsung bertemu dengan murid dan wali murid. Kemudian, dari pihak DPPPA Bengkulu Utara juga melakukan tindakan pendampingan terhadap anak yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut," pungkasnya.
Respon Dikbud
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial He diringkus polisi pada hari, Sabtu (20/1/2024) lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap murid-murid perempuannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Fachrudin mengaku telah menerima kabar tersebut, mengatakan bahwa setelah oknum guru tersebut di bawa ke Mapolsek Putri Hijau, puluhan wali murid pun ikut melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh He.
"Iya, saya sore tadi mendengar kabar itu saat saya sedang di kebun. Beberapa wali murid telah datang polsek (Polsek Putri Hijau, red), " ujarnya.
Ia juga belum bisa memastikan terkait status guru yang diamankan oleh personel polsek Putri Hijau, pasalnya ia belum mendapatkan laporan pasti dari korwil terkait.
"Saya pastikan dulu ya mas, soalnya saya mendapat kabar itu sore tadi, " sambungnya.
Meski demikian, ia juga merencanakan akan langsung mendatangi ke kediaman orang tua wali murid tersebut, guna melakukan tindak lanjut.
Apabila memang kesalahan oknum guru tersebut masih dapat dimaafkan, maka sekiranya dapat diselesaikan dengan musyawarah itu lebih baik.
Namun jika kesalahan oknum guru tersebut sudah tidak bisa dimaafkan, ya maka harus mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Besok, (hari Minggu, 21/1/2024, red) kita akan ke orang tua korban, mas, " katanya.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Binara melalui Kapolsek Putri Hijau, IPDA Nizar mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, korban sudah beberapa kali mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh tersebut.
Kejahatan yang dilakukan adalah menyentuh bagian sensitif siswi-siswinya yang masih duduk di bangku SD.
"Setelah kita mendapatkan laporan, tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kita amankan, " ujar Kapolsek Nizar.
Menurut laporan dari ibu korban, tak hanya satu orang siswi saja yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut, melainkan telah ada lebih dari 20 siswa yang menjadi korban.
"Untuk kepastian jumlahnya kita belum bisa sampaikan. Masih dalam proses penyidikan," sambungnya.
Perbuatan pelaku masuk dalam kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016. Tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud pasa Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016.
"Saat ini proses hukum perkara ini sedang terus bergulir guna untuk menemukan fakta baru dan adanya potensi timbulnya korban-korban lainnya," ungkap Kapolsek Nizar.
Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Siswi SD
Bengkulu Utara
Polres Bengkulu Utara
berita bengkulu utara
Running News
breaking news bengkulu
breaking news
Psikolog Sebut Korban Asusila Oknum Guru Agama di Bengkulu Utara Butuh Pendampingan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Muhammad Abdu Soroti Kasus Asusila Oknum Guru Agama di Bengkulu Utara |
![]() |
---|
Oknum Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Puluhan Siswi SD, Begini Respon Kadis Dikbud |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diduga Lecehkan Puluhan Siswi SD, Guru di Bengkulu Utara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.