Bengkulupedia
Cara Mengurus Kartu Sidik Jari Secara Online di Polresta Bengkulu
Untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), biasanya diminta untuk memiliki rumus sidik jari.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), biasanya diminta untuk memiliki rumus sidik jari.
Untuk memiliki rumus sidik jari, tentunya pemohon harus membuat kartu sidik jari terlebih dahulu.
Untuk membuat kartu sidik jari di Polresta Bengkulu ternyata saat ini bisa dikerjakan secara online, yaitu melalui aplikasi AK23 online.
Berikut cara untuk mengurus kartu sidik jari dengan menggunakan aplikasi AK23 online, yang bisa di download di AppStore maupun PlayStore :
1. Download aplikasi AK23 online dari AppStore maupun PlayStore.
2. Lakukan pendaftaran akun baru di aplikasi AK23 online.
3. Lakukan registrasikan akun baru menggunakan alamat email pemohon.
4. Buat password sesuai keinginan Anda.
5. Buka email yang telah didaftarkan untuk melakukan verifikasi.
6. Setelah verifikasi selesai, kembali ke aplikasi AK-23 online dan menerima notifikasi bahwa email telah diverifikasi.
7. Pemohon akan diminta untuk melakukan verifikasi data diri.
8. Unggah foto KTP.
9. Lakukan verifikasi wajah dengan melakukan selfie atau swafoto.
10. Tunggu aplikasi melakukan verifikasi wajah pemohon.
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pembuatan-sidik-jari-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.