Berita Bengkulu Utara

Jaksa Tunggu Hasil Audit Untuk Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BUMDes Gardu Bengkulu Utara

Saat ini kejari masih menunggu hasil audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait kerugian negara di BUMDes Gardu tersebut.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Abdurrahman Wachid
Kasi intel Kejari Bengkulu Utara Ekke Widodo Khahar. Jaksa Tunggu Hasil Audit Untuk Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BUMDes Gardu Bengkulu Utara 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dugaan tindak korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara terus berproses.

Pada Senin (22/1/2024) lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan audit ke kantor Desa Gardu.

Saat ini kejari masih menunggu hasil audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait kerugian negara di BUMDes Gardu tersebut.

Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi intel, Ekke Widodo Khahar mengungkapkan,  untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut masih mengunggu hasil audit

"Setelah Kejati menyampaikan hasil audit, maka barulah bisa dilakukan penetapan tersangka, "ujar Ekke Widodo Khahar, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: 9 Pejabat di Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftar Namanya

Dugaan tindak pidana korupsi ini menyeret nama mantan Kepala Desa Gardu Jaya yang membuat program peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Niatnya mau meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, namun hal tersebut kurang dirasakan dampaknya di tengah masyarakat, " ungkapnya.

Anggaran dana sebesar Rp 358 juta diperuntukkan membeli satu unit mesin pengelolaan limbah.

Melihat persoalan BUMDes di desa tersebut, pihaknya mengaku akan lebih intensif dalam melakukan upaya preventif dan represif terhadap pengelolaan BUMDes se-Bengkulu Utara.

Tentu tujuannya agar BUMDes dapat bekerja secara optimal sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Jangan sampai menjadi ladang korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

"Semoga hal ini bisa menjadi peringatan keras kepada BUMDes agar bisa menjalankan perannya dengan baik dan benar," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved