Berita Bengkulu Utara
Jaksa Tunggu Hasil Audit Untuk Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BUMDes Gardu Bengkulu Utara
Saat ini kejari masih menunggu hasil audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait kerugian negara di BUMDes Gardu tersebut.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dugaan tindak korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara terus berproses.
Pada Senin (22/1/2024) lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan audit ke kantor Desa Gardu.
Saat ini kejari masih menunggu hasil audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait kerugian negara di BUMDes Gardu tersebut.
Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi intel, Ekke Widodo Khahar mengungkapkan, untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut masih mengunggu hasil audit
"Setelah Kejati menyampaikan hasil audit, maka barulah bisa dilakukan penetapan tersangka, "ujar Ekke Widodo Khahar, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: 9 Pejabat di Pemkab Bengkulu Utara Dimutasi, Ini Daftar Namanya
Dugaan tindak pidana korupsi ini menyeret nama mantan Kepala Desa Gardu Jaya yang membuat program peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Niatnya mau meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, namun hal tersebut kurang dirasakan dampaknya di tengah masyarakat, " ungkapnya.
Anggaran dana sebesar Rp 358 juta diperuntukkan membeli satu unit mesin pengelolaan limbah.
Melihat persoalan BUMDes di desa tersebut, pihaknya mengaku akan lebih intensif dalam melakukan upaya preventif dan represif terhadap pengelolaan BUMDes se-Bengkulu Utara.
Tentu tujuannya agar BUMDes dapat bekerja secara optimal sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Jangan sampai menjadi ladang korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.
"Semoga hal ini bisa menjadi peringatan keras kepada BUMDes agar bisa menjalankan perannya dengan baik dan benar," tandasnya.
Tanggapan Pemkab Bengkulu Utara Usai Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI |
![]() |
---|
Pemkab Bengkulu Utara Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombusman |
![]() |
---|
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Utara Diperpanjang, Peserta Diimbau Teliti |
![]() |
---|
Aktivitas Truk Odol Kian Mengkhawatirkan, Dishub Bengkulu Utara Akan Lakukan Penindakan |
![]() |
---|
Rafflesia Kembali Mekar Sempurna di Kemumu Bengkulu Utara, Bonggol Lain Bermunculan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.