Penembakan Anggota Ormas di Colomadu

Fakta Baru Kasus Penembakan 2 Anggota Ormas di Colomadu, Rekan Korban Sebut Ada 8 Kali Letusan

Diketahui, dua anggota Laskar Brigade Umar Bin Khattab, Yudha Bagus Setiawan dan Kipli tewas saat sweeping di lokasi judi sabung ayam.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi TKP Kejadian (Kiri) dan Ilustrasi Penembakan (Kanan). Fakta Baru Kasus Penembakan 2 Anggota Ormas di Colomadu, Rekan Korban Sebut Ada 8 Kali Letusan 

Anggota Laskar Brigade Umar Bin Khattab ini tewas dengan luka tembak di tubuhnya.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah, Korban Alami Rontok Gigi Hingga Tulang Tengkorak Pecah

Yudha Bagus Setiawan tertembus peluru di bagian ketiak dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara Kipli tewas tertembak di kaki setelah sebelumnya dievakuasi kawan-kawannya lalu dilarikan ke sebuah klinik di daerah Boyolali.

Lawan tak imbang

Aksi koboy yang menelan korban jiwa ini bermula saat kelompok Brigade Umar Bin Khattab hendak melakukan penertiban yang diduga menjadi lokasi sambung ayam.

Menurut Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono, kelompok ini sebelumnya telah melayangkan surat ke Polres Karanganyar yang menginformasikan ada dugaan judi ayam Colomadu.

Surat menginformasikan judi akan dilakukan pada Sabtu (27/1/2024). Namun, Brigade tersebut mendatangi lokasi pada Jumat (26/1/2024) malam.

Ternyata di lokasi sudah ada massa yang menunggu.

"Dari Brigade hanya ada 50an orang. Sebaliknya, massa di sana ada 100an orang," paparnya.

Endro mengungkapkan, polisi hendaknya menangkap semua orang yang terlibat baik secara langsung melakukan penembakan maupun yang secara tidak langsung.

Di samping itu, polisi diharapkan selalu menyikapi aduan soal perjudian dari masyarakat supaya peristiwa serupa tidak terulang.

"Judi adalah penyakit masyarakat maka butuh peran masyarakat untuk memberantasnya. Namun, lebih tepat di kepolisian yang bisa kerjasama dengan TNI misal diperlukan sehingga operasinya lebih tepat," tuturnya.

Polisi tangkap 3 orang

Hasil penyelidikan Polres Karanganyar dibackup Ditreskrimum Polda Jateng akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan para tersangka ini sudah ditangkap pada Minggu (28/1/2024) malam.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved