Berita Seluma

Dugaan Penyelewengan Dana Stunting di Seluma, Puskaki Bengkulu Sebut Terencana dan Terstruktur

Ketua Umum Puskaki Bengkulu Melyan Sori mengatakan terencana dan terstrukturnya dugaan penyelewengan ini terlihat dari tidak adanya rapat.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Ketua Umum Puskaki Bengkulu Melyan Sori meyakini dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar terencana dan terstruktur. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) di Seluma Bengkulu untuk mengusut dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar.

Puskaki menilai dugaan penyelewengan dana insentif fiskal ini sudah terencana dan terstruktur.

Ketua Umum Puskaki Bengkulu Melyan Sori mengatakan terencana dan terstrukturnya dugaan penyelewengan ini terlihat dari tidak adanya rapat saat pengalokasian dana insentif fiskal stunting ke OPD.

"Dari sini saja sudah dapat kita lihat, kalau ini memang telah direncanakan. Dan kami yakin APH telah mendalami ini," kata Melyan Sori, Kamis (1/2/2024). 

Pengakuan kepala OPD yang mengatakan tidak pernah ada rapat bersama dalam pengalokasian dana insentif fiskal stunting ini sudah menjadi petunjuk bagi APH.

Bahwa dugaan penyelewengan dana yang diperuntukan untuk percepatan penurunan stunting ini benar terjadi. 

"Menurut kacamata kami, Puskaki meyakini ada oknum yang berperan yang mengatur alokasi dan realisasi dana stunting ini," ujar Melyan Sori. 

Apalagi ucap Melyan Sori, Ketua TPPS telah menyebut tidak mengetahui saat dana insentif fiskal stunting ini dialokasikan ke OPD. Tidak pernah diajak rapat dan saat ditanya ke Ketua TAPD dana tersebut telah habis. 

"Aneh, setelah diusut APH dana ini ada Silpa. Padahal saat Ketua TPPS menanyakan dana ini telah habis, telah dialokasikan dan direalisasikan oleh OPD. Jadi tanda tanya besar bagi kami Puskaki," ucap Melyan Sori. 

DPRD Seluma lanjutnya juga menyebut jika tidak ada pembahasan anggaran insentif fiskal stunting ini di APBD Perubahan 2023.

Sebab dana ini diterima Pemkab Seluma pada bulan November, sementara ketuk palu APBD Perubahan 2023 dilaksanakan pada bulan Oktober. 

"Tidak masuk akal juga, dalam waktu satu bulan dana Rp 5,7 miliar dapat direalisasikan. Apalagi pencairannya dua tahap, ada belanja dan pekerjaan fisiknya lagi," ungkap Melyan Sori. 

Untuk itu tambah Melyan Sori, ia berharap pihak APH dapat mengusut dan mengungkap tuntas perkara ini.

Dugaan penyelewengan sudah sangat kuat dan diyakini item yang direalisasikan melalui dana insentif fiskal stunting ini telah dianggarkan di APBD maupun APBN. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved