Kasus Penenggalaman Dante
Tersebar Luas Video Tanpa SENSOR Penenggelaman Dante oleh Kekasih Tamara Tyasmara
Video penenggelaman Dante oleh Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara tersebar luas di berbagai platform media sosial tanpa sensor, terutama di X.
TRIBUNBENGKULU.COM - Video penenggelaman Dante oleh Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara tersebar luas di berbagai platform media sosial tanpa sensor, terutama di X (twitter).
Rekaman dari CCTV tanpa sensor itu juga sudah dibagikan ribuan kali dan mendapatkan ratusan ribu penayangan.
Seperti misalnya dalam video yang diunggah oleh akun @funnelxmedia, video tersebut telah mendapatkan tayangan 396 ribu, 127 postingan ulang, 39 kutipan dan 1.038 suka.
Akun tersebut menulis, "Rekaman CCTV selama dua jam memperlihatkan aktivitas Dante dan YA di kolam renang berdurasi 2 jam 1 menit."
Berdasarkan pantauan, topik Dante juga sempat menjadi trending topik di X dan mendapatkan tanggapan beragama dari warganet.
"itu yang disebelahnya kok diem aja apa ga ada ekspresi ketakutan atau gimana gitu," tulis akun @xcutezs.
"Kalau Ayah Kandungnya liat rekaman ini pasti pengen banget ngabisin balik nyawa si cowok boadab itu," akun @horro_cuan ikut mengomentari.
"Bisa gak sih pelakunya jangan di penjara, tapi siksa aja sampe matii kaya dia bunuh anak itu," akun @Silvia_genpatii menambahkan.
Yudha Arfandi Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka atau pembunuhan anak pacarnya yang bernama Dante.
Yudha Arfandi merupakan kekasih dari Tamara rupanya berada di lokasi pada saat korban tewas, Sabtu (27/1/2024).
Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Yudha Arfandi, kekasih artis Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Yudha Arfandi ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Viral! Cinderella Tewas Saat Joget di Hajatan di Banyuasin, Diduga Overdosis
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra Saudari Tamara. Betul (YA kekasih Tamara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).
Ade menyatakan, Yudha Arfandi telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ade menyampaikan bahwa rekaman kamera CCTV di kolam renang lokasi meninggalnya Dante merupakan video asli.
“Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang. Hasil pemeriksaan video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan,” kata Ade.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan, detail pemeriksaan rekaman CCTV bakal dijelaskan oleh ahli.

Yudha Arfandi Disangkakan Pasal Berlapis.
Adapun salah satu dari pasal tersebut, Yudha Arfandi disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 kali
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka YA menenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.
YA adalah kekasih Tamara Tyasmara.
Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.
Baca juga: Sosok Yudha, Pacar Tamara Tenggelamkan Dante Hingga Tewas, Diduga Teman Raffi Ahmad
Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.
“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.
Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.
“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” kata Wira.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Google News Tribun Bengkulu.
Ikuti saluran WhatsApp TribunBengkulu.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.