Istri Polisi Selingkuh Dengan ASN

Nasib Istri Polisi Digerebek Selingkuh Dengan ASN Hingga Nekat Panjat Plafon, Kini Dilapolrkan Suami

Bripka Syehry Rais Syehry kini telah melaporkan sang istri dan teman selingkuhannya itu ke Polres Jeneponto agar diproses hukum.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
IR tengah kepergok memanjat atap plafon kamar mandi saat digerebek oleh warga di rumah milik seorang pria yang diduga selingkuhannya. Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Minggu, (11/2/2024). 

Wanita berusia 38 tahun itu digerebek bersama pria yang diduga selingkuhannya.

Dua pelaku itu pun telah diamankan polisi guna proses penyelidikan, Senin (12/1/2024).

Informasi yang berhasil dikumpulkan, IR digerebek oleh kerabat suaminya bersama dengan aparat kepolisian di sebuah rumah milik seorang pria berinisial AY (40) di BTN Kolasakolasa, Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Diketahui, penggerebekan itu terjadi pada Minggu, (11/2/2024).

Penggerebekan ini berawal ketika kerabat suami IR curiga akan gelagat IR yang bertemu dan pergi bersama AY hingga akhirnya rumah AY digerebek.

Ketika digerebek, AY keluar rumah dan mengelak bahwa IR tidak berada di dalam rumahnya.

Akan tetapi, sejumlah warga dan polisi kemudian memeriksa sejumlah ruangan.

Hingga menemukan IR bersembunyi dan berusaha memanjat atap plafon toilet.

"Benar, bahwa kemarin tim piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat atas dugaan perselingkuhan dan tim kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar bahwa ada sepasang pria dan wanita di dalam kamar dan di mana si perempuan ini adalah istri sah anggota Polri," ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, Senin (12/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Mengarah ke perselingkuhan

Atas kejadian ini, IR dan AY kemudian digelandang ke Mapolres Jeneponton untuk menjalani proses hukum.

IR adalah aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat.

Sedangkan, AY adalah ASN bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto dan yang wanita juga statusnya sebagai ASN.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved