Pemilu 2024

Ini 4 Calon DPD RI Dapil Bengkulu, Elisa Ermasari Unggul Hitung Sementara KPU

Data sementara KPU Elisa Ermasari masih unggul diantara calon legislatif DPD RI Dapil Bengkulu lainnya

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
Kolase TribunBengkulu.com/Website KPU
Elisa Ermasari masih unggul sementara. Ini 4 Calon DPD RI Dapil Bengkulu, Elisa Ermasari Unggul Hitung Sementara KPU. 

Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.

Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.

Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.

Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

 

Elisa Ermasari Unggul Hitung Sementara KPU
Grafik perhitungan suara DPD RI Dapil Bengkulu.

Baca juga: Ini 4 Calon DPD RI Teratas Dapil Bengkulu, Elisa Unggul Hasil Hitung Suara Sementara KPU

Simulasi

Apabila dalam satu dapil ada alokasi 7 kursi misalnya, pada dapil tersebut:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved