Suap Skor Bola Liga 3 Bengkulu

Kronologi Pemberian Suap Pengaturan Skor Bola di Liga 3 Bengkulu, Suap Tim Rp 15 Juta

Polisi menetapkan 4 tersangka mafia bola Liga 3 Bengkulu yang digelar 23 Februari-10 Maret 2024.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pers rilis Polresta Bengkulu, Rabu (13/3/2024). Polisi membongkar kasus suap pengaturan skor bola di Liga 3 Bengkulu yang digelar 23 Februari-10 Maret 2024. 

Setelah pertandingan sesuai dengan kesepakatan, Ajat memberi uang Rp 11 juta pada MP ke rekening milik MP.

Berlanjut pada tanggal 28 Februari 2024 Ajat menghubungi TA (33) yang merupakan pemilik sekaligus ketua Tim Mutu FC.

Ajat kembali menawarkan uang Rp 15 juta pada TA jika mau melakukan pengaturan skor pada pertandingan tanggal 1 Maret 2024, dalam pertandingan Mutu FC melawan PS Kaur.

Saat itu Ajat mengintruksikan Mutu FC untuk kebobolan 5 gol dengan tambahan uang sebanyak Rp 3 juta, pada pelaksanaanya Tim Mutu FC berhasil kebobolan 5 gol sehingga skor menjadi 5-0.

Kemudian setelah pertandingan Ajat memberi uang total sebesar Rp 18 juta sesuai dengan kesepakatan kepada pelaku AZ (33) yang merupakan pelatih Tim Mutu FC.

"Jadi rata-rata tersangka ini memberi Rp 15 juta kepada tim yang mau mengikuti instruksi dari dirinya," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 2 UU RI Nomor 11 Tahun 1980 Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Untuk Ajat akan dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan ketiga pelaku lainnya hukumannya dibawah 5 tahun penjara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Suap Pengaturan Skor Bola di Liga 3 Bengkulu, Pelatih dan Pemilik Klub Tersangka

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved