Bayi Kepala Putus di Rahim

Kondisi Ibu Bayi Kepala Putus di Rahim, Kesulitan Minta Rujukan Sebut Akan Diambil Pria Tangan Kekar

berikut kondisi ibu bayi kepala putus di rahim, kesulitan minta rujukan dan ditakut-takuti bidan. Sebut kepala bayi akan diambil pria tangan keka

TribunBengkulu.com/Ist
Kondisi ibu bayi kepala putus di rahim, kesulitan minta rujukan hingga disebut akan diambil pria kekar. 

Tapi terlagi lagi-lagi pihak puskesmas enggan memberikan rujukan.

Menurut Mukarromah, ia bahkan diintimidasi, jika dirujuk ke rumah sakit tidak akan dioperasi.

Kepala bayi yang tertinggal akan ditarik menggunakan tangan, "yang menangani juga bukan perempuan,melainkan laki-laki bertubuh kekar," kata Mukarromah.

Setelah mendesak akhirnya Mukarromah dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Kabupaten Bangkalan.

Lalu kepala bayi yang tertinggal akhirnya ditangani dengan operasi sesar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotiba mengatakan bayi Mukarromah sudah meninggal dalam rahim selama 7 sampai 10 hari.

"Akibat keracunan kehamilan," katanya.

Menurutnya kepala bayi putus dalam rahim karena tubuhnya sudah mengalami pembusukan.

"Kepala bayi terputus karena kondisi tubuh bayi sudah mengalami pembusukan," katanya.

Katanya berat bayi juga saat itu tak sampai 1 kilogram.

"Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dalam kandungan.

Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu mengejan secara pelan, kepala tertinggal karena IUFD, tidak ada pengaruh lain," katanya.

Kolase Ilustrasi Bayi (kiri) dan Mukarromah ibu yang viral (kanan).
Kolase Ilustrasi Bayi (kiri) dan Mukarromah ibu yang viral (kanan). (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Lapor Polisi

Kasus bayi kepala putus di rahim ini menjadi viral seusai ibu yang bernama Mukarromah menduga ada malpraktik yang dilakukan bidan Puskesmas Kedungdung, Bangkalan saat proses persalinan.

Suami Mukarromah telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan pada Senin (4/3/2024).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved