Pertamina Patra Niaga

Kolaborasi Dengan APH, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Aman

Patra Niaga Regional Sumbagsel berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Ho
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama APH saat melakukan pengecekan di salah satu SPBU di Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan distribusi BBM aman.

Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar menjelaskan, sejalan dengan Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyalurkan bahan bakar, terus memastikan dan menjamin stok dalam keadaan aman serta memastikan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal.

Pertamina berkolaborasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara meninjau langsung SPBU 24.386.28 Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Farid Akbar mengatakan, BBM bersubsidi merupakan kebutuhan masyarakat banyak, sehingga harus dilakukan monitoring dan pengawasan secara rutin.

"Kami melakukan kunjungan langsung di beberapa SPBU untuk memastikan pasokan BBM tersalurkan dengan baik dan tidak ada kendala selama masa ramadhan sampai menjelang idul fitri, serta Pertamina berterima kasih kepada Polres Bengkulu Utara yang telah mendukung pengawasan BBM subsidi. Pertamina siap bersinergi bersama Aparat Penegak Hukum dalam rangka melakukan pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Kapan Pertalite Dihapus? Begini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

"Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Subsidi agar tepat sasaran serta kami dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh SPBU untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku," jelas Nikho.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar distribusi BBM bersubsidi tersebut digunakan oleh masyarakat yang berhak.

Selai itu, masyarakat terus dihimbau untuk dapat membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved