Kakak Perkosa Adik Kandung
Update Kasus Inses di Rejang Lebong, Polisi Belum Simpulkan Perkara Pemerkosaan atau Sama-sama Suka
Kasus persetubuhan saudara kandung yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu hingga saat ini masih berlanjut prosesnya. Kasus yang semula berawal.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus persetubuhan saudara kandung yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu hingga saat ini masih berlanjut prosesnya.
Kasus yang semula berawal dari pemerkosaan dengan ancaman diduga telah berubah.
Korban yang merupakan adik kandung dari pelaku itu diduga telah merasa "nyaman" akan hubungan terlarang itu.
Oleh karena itu, Polres Rejang Lebong akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Yakni untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ranah inses ataukah pemerkosaan.
"Nanti kita akan ada gelar perkara terakhir, jadi apakah itu ranahnya inses atau pemerkosaan, karena ada unsur paksaan juga awalnya,"sampai Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti pada kasus tersebut masih dilakukan.
Pihaknya bahkan memeriksa sejumlah pihak terkait yang mengetahui kejadian itu baik orangtuanya hingga ke kepala desa setempat.
Baca juga: Fakta Baru Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong, Ternyata Satu Keluarga Tidur Satu Kamar
Dimana proses ini masih akan terus dilakukan hingga penyidik bisa mengambil kesimpulan terkait apakah kasus ini masuk ranah inses ataukah pemerkosaan.
"Jadi prosesnya masih berjalan, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,"lanjut Sinar.
Sementara itu, Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos), Diana Ekawati mengatakan diantara keduanya itu statusnya masih kakak adik.
Tidak ada status lain baik itu pernikahan maupun apapun itu. Namun saat ini pihaknya telah menduga ada sesuatu yang salah antara korban dan pelaku.
Bagaimana tidak, perlakuan dan perilaku korban ini terjadi perubahan sangat drastis.
"Ada suatu perubahan, yang kita menduga itu telah salah," ucap Diana.
Diana menyebut, pihaknya ini telah mendampingi korban sejak awal kasus tersebut.
Korban Inses Bengkulu
Adik Kakak Inses
hubungan inses Bengkulu
Inses Kakak Adik Bengkulu
Kasus Persetubuhan
Kakak Perkosa Adik Kandung
| Kakak Rudapaksa Adik Kandung di Rejang Lebong Bengkulu Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Alasan Kakak Perkosa Adik Kandung hingga Hamil di Rejang Lebong Bengkulu |
|
|---|
| Pelaku Inses di Rejang Lebong Menangis di Ruang Sidang saat Dengar Vonis 17 Tahun Penjara |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Inses Kakak Adik di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Direhab-Anak Dites DNA |
|
|---|
| Pelaku Inses di Rejang Lebong Ancam Bunuh Sang Adik Jika Melapor, Cekoki Pil X hingga Keguguran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-saat-dibawa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.