Kakak Perkosa Adik Kandung

Update Kasus Inses di Rejang Lebong, Polisi Belum Simpulkan Perkara Pemerkosaan atau Sama-sama Suka

Kasus persetubuhan saudara kandung yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu hingga saat ini masih berlanjut prosesnya. Kasus yang semula berawal.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO Tribunbengkulu.com
Pelaku persetubuhan sedarah saat diamankan dari rumahnya beserta ibu korban/pelaku yang tampak membawa anak hasil hubungan terlarang itu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus persetubuhan saudara kandung yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu hingga saat ini masih berlanjut prosesnya.

Kasus yang semula berawal dari pemerkosaan dengan ancaman diduga telah berubah.

Korban yang merupakan adik kandung dari pelaku itu diduga telah merasa "nyaman" akan hubungan terlarang itu.

Oleh karena itu, Polres Rejang Lebong akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Yakni untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ranah inses ataukah pemerkosaan.

"Nanti kita akan ada gelar perkara terakhir, jadi apakah itu ranahnya inses atau pemerkosaan, karena ada unsur paksaan juga awalnya,"sampai Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti pada kasus tersebut masih dilakukan.

Pihaknya bahkan memeriksa sejumlah pihak terkait yang mengetahui kejadian itu baik orangtuanya hingga ke kepala desa setempat.

Baca juga: Fakta Baru Kakak Perkosa Adik Kandung di Rejang Lebong, Ternyata Satu Keluarga Tidur Satu Kamar

Dimana proses ini masih akan terus dilakukan hingga penyidik bisa mengambil kesimpulan terkait apakah kasus ini masuk ranah inses ataukah pemerkosaan.

"Jadi prosesnya masih berjalan, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,"lanjut Sinar.

Sementara itu, Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos), Diana Ekawati mengatakan diantara keduanya itu statusnya masih kakak adik.

Tidak ada status lain baik itu pernikahan maupun apapun itu. Namun saat ini pihaknya telah menduga ada sesuatu yang salah antara korban dan pelaku.

Bagaimana tidak, perlakuan dan perilaku korban ini terjadi perubahan sangat drastis.

"Ada suatu perubahan, yang kita menduga itu telah salah," ucap Diana.

Diana menyebut, pihaknya ini telah mendampingi korban sejak awal kasus tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved