Kasus Crazy Rich Korupsi Timah

'Hukum Mati Saja Atau Dimiskinkan' Kata Kamaruddin Soal Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Harvey Moeis Mengenakan Rompi Tahanan (Kiri) dan Foto Harvey Moeis Bersama Sandra Dewi (Kanan). 'Hukum Mati Saja Atau Dimiskinkan' Kata Kamaruddin Soal Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 271 Triliun 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak minta agar Harvey Moeis  tidak cuma dimiskinkan tetapi juga disinggung bisa terancam hukuman mati.

Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah.

Diduga, Harvey Moeis telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Lantas, apakah Harvey Moeis bisa terancam hukuman mati imbas ulahnya tersebut?

Menanggapi kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Selain itu, Kamaruddin juga menyebut Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.

Kamaruddin Simanjuntak berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

Nasib Sandra Dewi Buntut Kasus Korupsi Suami

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved