Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK di Bengkulu Tengah Dimulai Agustus 2024, Ini Tahapannya

Jadwal terbaru terkait pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah diprediksi akan dibuka pada Agustus 2024.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah , Apileslipi saat Diwawancarai, Senin (1/4/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Jadwal terbaru terkait pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah diprediksi akan dibuka pada Agustus 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah , Apileslipi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat resmi tentang jadwal seleksi PPPK dan CPNS tersebut. 

"Ada informasi beredar memang dibagi dalam tiga tahap, tapi sampai saat ini kami juga masih menunggu edaran secara resmi," ujar Apileslipi, Senin (1/4/2024). 

Pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS secara nasional akan dibagi menjadi tiga tahap. 

Tahap pertama akan digelar pada April-Mei 2024 yakni CPNS Kedinasan lalu tahap kedua yakni seleksi PPPK dan CPNS pemerintah pusat yang digelar pada Juni - Juli 2024.

Kemudian, pada Agustus - September 2024 barulah pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS daerah, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menerima kuota 2009 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024 ini. 

Dari 2009 formasi tersebut, 1.695 orang formasi PPPK dan 314 orang untuk formasi CPNS.

Baca juga: Polisi Cek Sejumlah SPBU di Bengkulu Tengah Antisipasi Praktik Kecurangan Jelang Idul Fitri 2024

Meski begitu, penjelasan secara rinci posisi mana saja yang akan dibuka dari 1.700 formasi PPPK dan 309 formasi CPNS tersebut hingga saat ini belum ada dan sedang dalam penyusunan. 

Dari usulan-usulan tersebut, pihak BKPSDM akan melakukan verifikasi kembali untuk menentukan jumlah formasi yang akan dibuka di OPD ataupun unit kerja tersebut. 

"Untuk honorer akan diakomodir lewat PPPK, nanti 80 persen merupakan formasi khusus dan 20 persen formasi umum," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, secara aturan akan tersedia formasi bagi Disabilitas yang tersedia di PPPK dan CPNS. 

"Kita juga akan menerima PPPK dengan jenjang pendidikan dari mulai SD, SMP, SMA hingga Sarjana yang honor dengan kualifikasi itu, kalau tidak ada ijazah ya tidak bisa," kata Apileslipi. 

Meski jumlah formasi PPPK mencapai 1.700 , Apileslipi tidak bisa memastikan bahwa seluruhnya akan secara otomatis diterima. 

Pasalnya, masih ada serangkaian tes yang harus dijalani oleh para peserta. 

"Belum tentu semuanya kita terima, kenapa, Kita berkaca pada tahun 2023 kemarin, dari 150 formasi yang kita buka, yang diterima kurang dari 150, karena memang masih ada tes yang harus dijalani," kata Apileslipi. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved