Berita Seluma

Polres Seluma Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Stunting Rp 5,7 Miliar

Polres Seluma Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Isentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar. Ternyata Ini Penyebabnya

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo menjelaskan terkait alasan pihaknya menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi dana stunting Rp 5,7 M tahun 2023 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma resmi menghentikan proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana isentif Fiskal stunting Rp 5,7 miliar tahun 2023.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo membenarkan jika pihaknya menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana fiskal stunting tahun 2023 tersebut. 

"Iya, kita hentikan penyelidikannya karena pihak kejari juga melakukan proses yang sama," kata kasat reskrim. 

Dijelaskan kasat reskrim, pihak kepolisian dan kejari merupakan mitra dalam memberantas korupsi.

Sehingga saling mendukung dan melengkapi saat mengungkap suatu perkara, tidak mungkin berbenturan. 

"Kami itu mitra dan selalu saling mendukung. Agar pengungkapan perkara ini fokus dan maksimal, maka kejari akan lanjutkan sampai tuntas," jelas kasat reskrim. 

Lanjut kasat reskrim, pihaknya siap membantu Kejari jika memang dibutuhkan dalam mengungkap perkara ini.

Sehingga perkara dugaan penyelewengan dana Isentif fiskal stunting ini dapat segera terungkap. 

"Kami mendukung penuh pihak kejari mengungkap perkara ini. Sampai nantinya terungkap titik terangnya," ujar kasat reskrim.

Panggil Kepala BKD

Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Seluma menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati.

Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023.

Menanggapi rencana pemanggilan ini Kepala BKD Sumiati mengatakan, alokasi dan realisasi dana isentif fiskal stunting ini telah tepat sesuai dengan peruntukannya.

"Realisasi dan peruntukannya semua sudah sesuai, jadi apalagi yang mau diklarifikasi," kata Sumiati.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved