Al Quran dan Hadits

4 Dalil Bekas Kucing Tidak Najis Alias Suci, Riwayat Hadits Abu Daud dan Hadits Ahmad

Berikut ini dalil yang menjelaskan tentang bahwa bekas kucing itu tidak najis.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com
Ilustrasi dalil yang menjelaskan bahwa bekas kucing tidak najis. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pertanyaan tentang apakah makanan atau minuman bekas kucing najis atau tidak, merupakan pertanyaan yang sering dipertanyakan oleh masyarakat.

Sebagaimana diketahui kucing sendiri merupakan binatang yang sering kita jumpai di sekitar lingkungan rumah kita.

Kucing juga beragam ada yang merupakan kucing yang dipelihara dan ada juga kucing yang memang dia terbiasa tinggal di sekitar rumah dan tidak memiliki pemilik.

Karena memang sering hidup berdampingan dengan manusia, sehingga tak heran lagi jika kita menemukan kucing menjilat atau mencium makanan atau minuman yang ada di rumah.

Lantas apa hukumnya makanan atau minuman yang dijilat atau dicium kucing?

Melalui artikel ini kami akan menyampaikan tentang dalil bekas kucing yang dihukumi tidak najis yang kami kutip dari laman Ilmu Islam.

1. Hadits Abu Daud Nomor 65

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ فِي حَدِيثِ هِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يُغْسَلَ سَبْعَ مِرَارٍ أُولَاهُنَّ بِتُرَابٍ قَالَ أَبُو دَاوُد وَكَذَلِكَ قَالَ أَيُّوبُ وَحَبِيبُ بْنُ الشَّهِيدِ عَنْ مُحَمَّدٍ ح حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ يَعْنِي ابْنَ سُلَيْمَانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ جَمِيعًا عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ بِمَعْنَاهُ وَلَمْ يَرْفَعَاهُ وَزَادَ وَإِذَا وَلَغَ الْهِرُّ غُسِلَ مَرَّةً

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dalam hadits [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Beliau bersabda: "(Cara) menyucikan bejana salah seorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah membasuhnya tujuh kali, yang pertama dengan tanah." Abu Dawud berkata; Demikian pula dikatakan oleh [Ayyub] dan [Habib bin Asy Syahid] dari [Muhammad].

Dan menurut jalur lain; telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir, yakni Ibnu Sulaiman], Dan menurut jalur yang lainnya.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dengan lafazh semakna dengannya, namun mereka berdua tidak memarfu'kannya. Dan dia menambahkan; Dan apabila seekor kucing menjilati (bejana), ia (cukup) dicuci satu kali.

2. Hadits Abu Daud Nomor 68

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ حُمَيْدَةَ بِنْتِ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ كَبْشَةَ بِنْتِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ وَكَانَتْ تَحْتَ ابْنِ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ أَبَا قَتَادَةَ دَخَلَ فَسَكَبَتْ لَهُ وَضُوءًا فَجَاءَتْ هِرَّةٌ فَشَرِبَتْ مِنْهُ فَأَصْغَى لَهَا الْإِنَاءَ حَتَّى شَرِبَتْ قَالَتْ كَبْشَةُ فَرَآنِي أَنْظُرُ إِلَيْهِ فَقَالَ أَتَعْجَبِينَ يَا ابْنَةَ أَخِي فَقُلْتُ نَعَمْ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'b bin Malik] dan ketika itu dia dinikahi oleh Ibnu Abi Qatadah, bahwasanya [Abu Qatadah] masuk, lalu dia menuangkan (mempersiapkan) air wudhu baginya.

Lalu datang seekor kucing dan minum darinya, maka dia memiringkan bejana untuk kucing tersebut hingga ia selesai minum. Kabsyah berkata; Dia melihatku (ketika dia merasa bahwa) aku sedang memperhatikannya.

Maka dia berkata; "Apakah engkau heran wahai anak saudaraku?" Saya menjawab; "Ya." Dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang jantan dan betina yang selalu mengelilingi kalian."

3. Hadits Abu Daud Nomor 69

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ عَنْ دَاوُدَ بْنِ صَالِحِ بْنِ دِينَارٍ التَّمَّارِ عَنْ أُمِّهِ أَنَّ مَوْلَاتَهَا أَرْسَلَتْهَا بِهَرِيسَةٍ إِلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَوَجَدَتْهَا تُصَلِّي فَأَشَارَتْ إِلَيَّ أَنْ ضَعِيهَا فَجَاءَتْ هِرَّةٌ فَأَكَلَتْ مِنْهَا فَلَمَّا انْصَرَفَتْ أَكَلَتْ مِنْ حَيْثُ أَكَلَتْ الْهِرَّةُ فَقَالَتْ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّمَا هِيَ مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِفَضْلِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari [Dawud bin Shalih bin Dinar At Tammar] dari [Ibunya], bahwasanya tuan wanitanya memerintahkan kepadanya untuk membawa kue (terbuat dari tepung gandum) kepada Aisyah radliallahu 'anha, namun dia mendapati Aisyah sedang shalat.

Maka Aisyah memberikan isyarat kepadanya untuk meletakkan apa yang dia bawa. Lalu seekor kucing datang dan langsung memakan sesuatu darinya.

Setelah [Aisyah] selesai shalat, dia memakan dari bagian yang dimakan oleh kucing tersebut seraya berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kucing tidaklah najis, ia di antara binatang yang selalu mengelilingi kalian."

"Dan aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan air sisa jilatan kucing."

Baca juga: 5 Hadis Tentang Musik, Benarkah Jadi Dalil Haram dan Dilarangnya dalam Islam?

3. Hadits Ahmad Nomor 21490

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ حَدَّثَتْنِي امْرَأَةُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ أَنَّ أَبَا قَتَادَةَ كَانَ يُصْغِي الْإِنَاءَ لِلْهِرِّ فَيَشْرَبُ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنْ الطَّوَّافِينَ وَالطَّوَّافَاتِ عَلَيْكُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] telah menceritakan kepadaku [istri 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa [Abu Qatadah] memiringkan bejana air untuk seekor kucing lalu kucing itu minum.

Ia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam telah menceritakan kepada kami bahwa kucing tidak najis, ia adalah hewan yang suka berkeliaran diantara kalian."

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved