Pengendara Fortuner Pelat TNI Ngamuk

Bukan Jendral Sonny Abraham, Ini Pemilik Asli Fortuner Plat TNI yang Dipakai Pria Ngaku Adik Jendral

Inilah sosok Asep Adang, yang merupakan pemilik asli mobil Fortuner pelat TNI yang dipakai pria ngaku adik jenderal.

Kolase TribunBengkulu.com
Tengah viral dimedia sosial seorang pengendara mobil Fortuner pelat Mabes TNI mengamuk usai menabrak mobil di Tol Jakarta-Cikampek KM 57, bahkan pria itu mengaku sebagai adik seorang jenderal. 

"Bapak dinesnya di mana?," tanya seseorang di dalam mobil.

"Mabes TNI, kakak saya jenderal, Sony Abraham," kata pengendara Fortuner itu.

Rupanya ia yang sebelumnya mengaku sebagai anggota TNI itu kini beralih jadi adik seorang jenderal.

"Lohh tadi katanya anggota, ditanya kartu anggota katanya ada trs mendadak kakanya yang jendral???

Jadi yang bener yang mana jendral???? Btw abis nabrak, dia ke dpn brenti mendadak trs mundur dengan sengaja nabrakin mobil gue “dengan sengaja” ya, karna dia bener2 brenti dan mundur," tulisnya lagi.

Kemudian pengendara itu terlihat meminta kartu tanda pengenal orang yang merekam video.

Seseorang di dalam mobil mengaku sebagai wartawan.

"Foto aja kartu wartawan saya, kepala biro ya," kata suara wanita di video.

Terlihat pengendara Fortuner itu memotret tanda pengenal pemilik mobil.

"Oh jurnalis," kata pengendara Fortuner tersebut.

Kemudian menurut akun itu, pengendara Fortuner tersebut juga menghilang setelah sebelumnya mengaku akan bertanggung jawab.

"Disimak dengan baik omongan vidio ini ya, dia tadi bilang jendral trs berubah jadi pengacara??? Jadi pengacara apa jendral?? Btw ada pernyataan dia mau bertanggung jawab dan gue pun sebaliknya tapi dia malah babablas potong kanan dengan gayanya dia dan menghilang tanpa jejak :)," tulisnya lagi.

Kata Mabes TNI

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar menuturkan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki pengendara mobil Fortuner berpelat nomor dinas TNI yang cekcok dengan warga di jalan dan videonya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, menurut Nugraha, pelat dinas mobil itu diketahui sudah kedaluwarsa (2022).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved