Viral di Media Sosial
Bongkar Perselingkuhan Suami dengan 5 Wanita, Istri TNI ini Justru Jadi Tersangka, Susui Anak di Sel
Anandira Puspita seorang istri perwira TNI di Denpasar Bali kini harus mendekam di Rumah Tahanan usai membongkar perselingkuhan suami dengan 5 wanita.
TRIBUNBENGKULU.COM - Anandira Puspita seorang istri perwira TNI di Denpasar Bali kini harus mendekam di Rumah Tahanan usai membongkar perselingkuhan suami dengan 5 wanita.
Wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu ditangkap pihak kepolisian dengan tuduhan melanggar UU ITE karena membongkar perselingkuhan tersebut lewat instagram pribadinya.
Hal tersebut bermula saat perempuan muda yang memiliki bayi usia 1,5 tahun ini mengunggah unek-unek tentang kekecewaannya itu ke media sosial.
Namun tindakan itu berbuntut panjang. Anandira Puspita kini malah menyandang status sebagai tersangka.
Dia disebut telah menampilkan foto salah satu selingkuhan suaminya yang berinisial BA. Belakangan hal tersebut dibantah oleh Anandira karena yang menampilkan foto itu adalah akun media sosial lain.
Meski begitu, Anandira Puspita masih ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Polresta Denpasar.
Dalam unggahannya, Anandira Puspita menuliskan suaminya Lettu Ckm drg MHA selingkuh dengan lima wanita, salah satunya anak pejabat tinggi kepolisian.
Ibu dua anak tersebut ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024), dan kini ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rumah Aman Pemogan.
Diketahui Anandira Puspita merupakan dokter gigi dan masih berstatus istri Lettu Ckm drg MHA.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan lantaran Anandira melanggar UU ITE.
"Penangkapan tersangka AP terkait permasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami Anandira Puspita tersebut.
Dimana wanita tersebut disebut dan diduga anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.
Andira Puspita Menyusui Anak di Dalam Sel
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika, mengatakan pelimpahan tahanan dilakukan karena Anandira Puspita masih memiliki bayi yang berusia 1,5 tahun.
Ia menambahkan, Anandira Puspita masih memberikan ASI kepada bayi sehingga tahanan harus dalam kondisi nyaman.
"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta Denpasar, dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," bebernya, Jumat (12/4/2024).
Pelimpahan tersangka dilakukan pada Selasa (9/4/2024) sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.
PPA Satreskrim Polresta Denpasar juga melakukan pengawan terhadap Anandira Puspita.
Oleh karena itu, menurut Luh Hety pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindakan lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk lebih lanjutnya," tuturnya.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anandira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan, sebagai tahanan titipan.
Menurutnya Anandira Puspita juga dalam pengawasan dan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
"Mengingat tersangka AP memiliki anak Balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen, Jumat (12/4/2024).
Keluarga Anandira Beri Klarifikasi
Setelah kasus ini viral di media sosial, Putri kakak Anandira mengambil alih instagram milik adiknya itu.
Dalam postingan yang dikeluarkan pada Kamis (11/4/2024) itu, memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang menimpa adiknya.
"Halo teman2 nya dira,ini kakak dira yg memang antar dira kemana2 dan selalu paham cerita kriminalisasi adik saya, sampai saat adik saya di jemput paksa oleh oknum polisi2 polresta Denpasar saya ada bersama dira dan terkena dampak negatif dari tindakan tersebut," tulisnya dalam caption sebuah foto Anandira bersama anaknya.
Dia pun meminta bantuan kepada seluruh netizen supaya adiknya tidak dikriminalisasi dengan alasan UU ITE karena membongkar perselingkuhan suami Anandira dengan seorang wanita yang merupakan anak Perwira polisi.
"Mohon bantuan kepada teman teman semua supaya adik saya tidak di kriminalisasi dgn alasan uu ite krn membuka perselingkuhan anak polisi tsb dgn suaminya. Padahal yg memposting foto keluarga pelakor itu adalah orang lain bukan adik saya, dan sudah di buktikan adik saya kepada penyidik, namun tetap saja adik saya ditahan bersama bayinya yg masih menyusui," ungkapnya.
Putri pun menyebut, penangkapan terhadap Anandira dilakukan oleh 7 orang anggota kepolisian tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu.
"Mohon bantuannya semua repost sebanyak mungkin sampai adik saya mendapatkan keadilan," katanya.
Setelah kejadian itu, ternyata Anandira telah melaporkan sang suami ke Pomdam Udayana atas dugaan perzinahan dan asusila dengan beberapa perempuan.
"Adik saya sudah melaporkan ke Pomdam Udayana dan sedang dalam proses. Suaminya jg sudah diputuskan terbukti bersalah atas pidana kdrt dan dihukum 8 bulan penjara, dan sampai skrg belum ditahan dgn alasan sedang dlm proses banding," tulis Putri.
Diakhir caption Putri mempertanyakan keadilan di Indonesia, "*dimana keadilan hukum di Negara Indonesia Ini*," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Bongkar perselingkuhan suami
Oknum Perwira TNI Selingkuh
Anandira Puspita
UU ITE
Polresta Denpasar
Polda Bali
Istri Perwira TNI
viral di media sosial
viral
| 'Jaga Martabat' Balasan Menohok Dedi Mulyadi Saat Diminta Klarifikasi Sumber Air Aqua Dari Sumur Bor |
|
|---|
| Kronologi Rizky Maling Motor di Surabaya Malah Terbakar Hidup-Hidup, Bukan Dibakar Warga, Lantas? |
|
|---|
| Kondisi Rizky, Pria Maling Motor di Surabaya Terbakar Hidup-Hidup, Selamat Tapi Hangus 60 Persen |
|
|---|
| Detik-Detik Pria Diduga Maling Motor di Surabaya Dibakar Hidup-Hidup, Warga Histeris |
|
|---|
| Apa itu 3I/ATLAS? Ramai Disebut Warganet Sebagai Pesawat Alien hingga Bikin Perdebatan Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anandira-Puspita-jadi-tersangaka-usai-membongkar-perselingkuhan-suami-dengan-5-wanita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.