Penemuan Mayat di Makassar
Bukan Dicor, Mayat Wanita di Makassar Hanya Ditimbun, Polisi Dalami Apakah Tetangga Mencium Sesuatu
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memastikan mayat perempuan di Makassar hanya ditimbun, bukan dicor seperti informasi awal.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memastikan mayat perempuan di Makassar hanya ditimbun, bukan dicor seperti informasi awal.
Mayat tersebut diduga jasad istri pemilik rumah yang dianiaya pada tahun 2018, 6 tahun lalu.
Fakta tersebut dianggap penting untuk kepentingan penyidikan terkait penemuan mayat perempuan itu.
Penyidik Polda Sulsel mendalami apakah tetangga sekitar mencium sesuatu.
"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Minggu (14/4/2024) kepada Kompas.com.
"Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol, ini yang nanti akan didalami penyidik pada saat peristiwa terjadi apakah tetangga tidak mencium sesuatu."
Saat kejadian pembunuhan, anak korban VI masih berusia 11 tahun.
Sedangkan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri masih dalam penyelidikan.
Untuk diketahui, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengunjungi langsung lokasi penemuan mayat diduga jasad istri pemilik rumah tersebut.
Penemuan mayat tersebut terjadi di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024).
Andi mengatakan, kasus ini mulai terungkap ketika anak perempuan pelaku berinsial VI (17) melapor ke Polrestabes Makassar setelah dianiaya oleh pelaku H (43), yang merupakan ayahnya sendiri.
Kemudian, kata Andi, pada saat korban didalami atau diintorgasi oleh penyidik fakta lain terungkap.
Korban juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain, melainkan dibunuh ayahnya.
Padahal awalanya, ibunya disebutkan lari dengan laki-laki lain.
"Karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain, ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," kata Andi.
Berdasarkan informasi itu, lanjut Mantan Kapolda Kalsel ini, kemudian penyidik merespons cepat untuk mengembangkan serta mengamankan pelaku H.
"Sekarang kita berada di dekat TKP, teman-teman penyidik didukung dari forensik kemudian identifikasi akan melakukan olah TKP," katanya.
Jenderal polisi dua bintang ini juga menyebut, kondisi mayat korban U alias JU (35) atau istri pelaku sudah dalam bentuk tulang belulang saat ditemukan dalam rumahnya.
"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul tulang manusia, kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada," Andi menjelaskan.
Selain uji DNA, Andi juga mengatakan menyelidiki cara bagaimana korban dibunuh.
"Kemudian kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," katanya. (**)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Terungkapnya Mayat Wanita yang Ditimbun Dalam Rumah, Berawal dari Pengakuan Anak."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/mayat-diduga-jasad-istri-pemilik-rumah-di-Makassar-bukan-dicor-tapi-hanya-ditimbu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.