Miliarder Vietnam Dihukum Mati
Miliarder Vietnam Dihukum Mati Korupsi Rp 193 T, Suami Sandra Dewi Korupsi Rp 271 T Disorot Warganet
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis disoroti warganet setelah ramai pemberitaan miliarder Vietnam dihukum mati karena korupsi RP 193 triliun.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis disoroti warganet setelah ramai pemberitaan miliarder Vietnam dihukum mati karena korupsi RP 193 triliun.
Hal itu karena kasus korupsi Harvey Moeis telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun, jauh lebih tinggi dari kasus miliarder Vietnam.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Kejagung juga telah menetapkan 16 tersangka lainnya dalam kasus korupsi tersebut, termasuk salah satunya adalah Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk.
Selain menyoroti Harvey Moeis, warganet juga menyoroti penegakan hukum di Indonesia, apakah bisa lebih tegas dari Vietnam.
Kasus korupsi miliarder Vietnam dan Harvey Moeis bahkan sempat menjadi trending topik X di saat hampir bersamaan.
Sorotan tersebut disinyalir terkait nilai kasus korupsi miliarder Vietnam yang lebih kecil dari kasus suami Sandra Dewi.
Meski nilai korupsinya lebih kecil, koruptor di Vietnam justru dihukum mati. Warganet mempertanyakan bagaimana dengan hukuman Harvey Moeis.
"Kapan ya di Indonesia bisa begini, miris amat liatnya disini," tulis akun @deovu**.
"Harusnya suami sandra dewi dihukum mati, Gedek soalnya liat sandra dewi watados gitu, malah minta doain lagi, gak punya malu bgt," akun @nabellafay*** ikut mengomentari.
"Di Wakanda mah gak bakalan," akun @iyasayang*** menambahkan.
• Siapa MC Penyerahan Jet Pribadi Moeis? Ini Bocoran Sosok Artis Inisial C dan S
Miliarder Vietnam Divonis Mati
Seperti dilansir Tribun Newsmaker dari VN Express, pengadilan di Kota Ho Chi Minh memvonis hukuman mati terhadap miliarder Vietnam bernama Truong My Lan, Sabtu (13/4/2024).
Miliarder Vietnam tersebut terbukti telah melakukan korupsi sebesar Rp 12,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 200 triliun.
Perempuan 68 tahun yang juga menjabat sebagai dewan direksi perusahaan real estate itu bersalah atas pelanggaran peraturan pinjaman bank, penggelapan aset dan suap.
Kasus ini berawal dari DPRD-nya kota Ho Chi Minh menyetujui proyek pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan Bac Phuoc Kien, distrik Nha Be.
Luas proyek pembangunan ini mencapai 90 hektare dan memakan biaya sebesar miliaran Dong Vietnam.
Proyek fantastis itu kemudian digarap oleh perusahaan bernama Guoc Cuong Gia Lai yang dimiliki oleh tersangka lain bernama Nguyen Thi Nhu Loan.
Perusahaan yang ditunjuk oleh DPRD-nya kota Ho Chi Minh itu kemudian bekerjasama dengan perusahaan bernama Sunny Island.
Perusahaan Sunny Island ini kemudian diketahui dimiliki oleh Truong My Lan.
Sunny Island melansir dari laporan VN Express menjadi cangkang perusahaan Van Thinh Phat Grup yang sepenuhnya dimiliki oleh Lan.
Lan kemudian melakukan pinjaman ke Saigon Commercial Bank sebesar 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp702 triliun.
Baca juga: Terlibat Korupsi Rp 200 Triliun, Pengusaha Vietnam Divonis Hukuman Mati
Lan tidak bekerja sendirian demi bisa mendapatkan uang sebesar itu.
TribunNewsmaker.com melansir dari laporan BBC, selama periode tiga tahun sejak Februari 2019, Lan bahkan memerintahkan sopirnya untuk menarik uang sebesar 108 triliun dong Vietnam atau setara Rp63,8 triliun dan disimpan di ruang bawah tanah miliknya.
Selain itu, terungkap bahwa Lan juga menyuap mantan inspektur bank sentral Vietnam demi bisa memuluskan rencananya merampok uang pinjaman.
Mantan inspektur Vietnam itu pun dihukum seumur hiduo.
Kasus korupsi yang dilakukan oleh Truong My Lan tentu saja jadi sorotan di Vietnam.
Di Indonesia, sejumlah warganet juga menyoroti kasus ini.
Di platform media sosial X, sejumlah warganet kemudian membandingkan kasus korupsi timah yang menyeret nama suami artis Sandra Dewi menjadi tersangka. (**)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Miliarder Vietnam Dihukum Mati
Korupsi Vietnam
Suami Sandra Dewi
Harvey Moeis
Hukuman Mati
Truong My Lan
Miliarder Vietnam
Helena Lim
Sandra Dewi
Dihukum Mati
Trending X
| Mobil Berpelat Polri & Seragam Dinas Ditemukan di Rumah Penyekapan di Tangsel, Polisi Angkat Bicara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/penyekapan-dan-penganiayaan-tiga-pria-di-kawasan-Pondok-Aren.jpg)  | 
|---|
| Pengakuan Kepsek SMAN 1 Cimarga Usai Batal Dicopot dan Kembali ke Sekolah: Saya Takut Dilaporkan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Curhatan-Kepsek-SMAN-1-Cimarga-Usai-Dinonaktifkan-Hingga-Dilaporkan-jangan-sampai-kami-ketakutan.jpg)  | 
|---|
| Cerita Kepsek, Beruang Madu Tiba-tiba Muncul di Area SDN 52 Rejang Lebong, Suasana Langsung Mencekam | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kemuncilan-beruang-17-okt.jpg)  | 
|---|
| Songongnya Pelaku Perundungan Siswi SMP Muratara, Cengengesan saat Lakukan Tradisi Tepung Tawar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Songongnya-Pelaku-Perundungan-Siswi-SMP-Muratara-Cengengesan-saat-Lakukan-Tradisi-Tepung-Tawar.jpg)  | 
|---|
| Sekolah Rakyat di Bengkulu Mulai Dibangun November 2025, Dengan Anggaran Rp216 Miliar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-mulai-dibangun-November-2025-di-Bengkulu.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Suami-Sandra-Dewi-Harvey-Moeis-warganet-miliarder-Vietnam-mati-korupsi-Rp-193-T.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kalender-Bali-1-November-2025-Wuku-Warigadean-Bhatara-Ini-Hal-Baik-untuk-Dilakukan-di-Hari-Ini.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kalender-Bali-1-November-2025-Wuku-Warigadean-Bhatara-Ini-Hal-Baik-untuk-Dilakukan-di-Hari-Ini.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AMSI3110.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.