Penemuan Mayat di Makassar

Siasat Licik Suami di Makassar Sembunyikan Jasad Istri di Rumah 6 Tahun, Sebut Dibawa Laki-Laki Lain

Inilah siasat licik suami di Makassar berinisial H (43) agar tak ketahuan sembunyikan jasad istri di dalam rumah selama 6 tahun.

TribunBengkulu.com/Kompas.com
Pelaku pembunuhan istri di Makassar berinisial H (43) saat ditangkap pihak kepolisian (kanan). Inilah siasat licik H sembunyikan jasad istri dalam rumah selama 6 tahun. 

Mayat tersebut diduga jasad istri pemilik rumah yang dianiaya pada tahun 2018, 6 tahun lalu.

Fakta tersebut dianggap penting untuk kepentingan penyidikan terkait penemuan mayat perempuan itu.

Penyidik Polda Sulsel mendalami apakah tetangga sekitar mencium sesuatu.

"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Minggu (14/4/2024) kepada Kompas.com.

"Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol, ini yang nanti akan didalami penyidik pada saat peristiwa terjadi apakah tetangga tidak mencium sesuatu."

Saat kejadian pembunuhan, anak korban VI masih berusia 11 tahun.

Sedangkan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Bukan Dicor, Mayat Wanita di Makassar Hanya Ditimbun, Polisi Dalami Apakah Tetangga Mencium Sesuatu

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat

Andi mengatakan, kasus ini mulai terungkap ketika anak perempuan pelaku berinsial VI (17) melapor ke Polrestabes Makassar setelah dianiaya oleh pelaku H (43), yang merupakan ayahnya sendiri.

Kemudian, kata Andi, pada saat korban didalami atau diintorgasi oleh penyidik fakta lain terungkap.

Korban juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain, melainkan dibunuh ayahnya.

Padahal awalanya, ibunya disebutkan lari dengan laki-laki lain.

"Karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain, ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," kata Andi.

Berdasarkan informasi itu, lanjut Mantan Kapolda Kalsel ini, kemudian penyidik merespons cepat untuk mengembangkan serta mengamankan pelaku H.

"Sekarang kita berada di dekat TKP, teman-teman penyidik didukung dari forensik kemudian identifikasi akan melakukan olah TKP," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved