Penemuan Mayat di Makassar
Siasat Licik Suami di Makassar Sembunyikan Jasad Istri di Rumah 6 Tahun, Sebut Dibawa Laki-Laki Lain
Inilah siasat licik suami di Makassar berinisial H (43) agar tak ketahuan sembunyikan jasad istri di dalam rumah selama 6 tahun.
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah siasat licik suami di Makassar berinisial H (43) agar tak ketahuan sembunyikan jasad istri di dalam rumah selama 6 tahun.
Sebelumnya, terungkap fakta jasad wanita ditimbun di dalam rumah di Makassar, Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024) pagi.
Jasad tersebut diduga jasad istri pemilik rumah yang berinisial H (43) yang tak lain adalah suaminya.
H diduga menganiaya istrinya hingga meninggal dan menyembunyikan mayatnya di dalam rumah dengan cara ditimbun.
Namun alasan kerangka sang istri baru ditemukan setelah 6 tahun diungkap oleh anaknya sendiri.
Selama 6 tahun, ternyata H membuat isu istrinya pergi dibawa laki-laki lain sehingga istrinya tidak dicari keberadaannya.
Keberadaan korban berinisial J (35) kemudian diungkap sang anak berinisial F (17) yang melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, (13/4/2024).
F melaporkan ayahnya karena melakukan kekerasan pada dirinya dan setelah didalami, akhirnya polisi juga mengungkap bahwa H telah membunuh istrinya.
"Dari interogasi penyidik, akhirnya terungkap bahwa H jugalah yang membunuh istrinya, J, pada tahun 2018 lalu," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada Tribun Timur.
Pembunuhan tersebut sebelumnya tidak terdeteksi karena H berhasil membangun alibi bahwa istrinya kabur dengan pria lain," ungkap Irjen Pol Andi Rian.
Informasi dari F membuat Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat menangkap H, membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku," sebutnya.
Baca juga: Tetangga Sebut Pelaku yang Bunuh dan Timbun Istri di Makassar Ringan Tangan
Polisi Pastikan J Korban Pembunuhan.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memastikan mayat perempuan di Makassar hanya ditimbun, bukan dicor seperti informasi awal.
Mayat tersebut diduga jasad istri pemilik rumah yang dianiaya pada tahun 2018, 6 tahun lalu.
Fakta tersebut dianggap penting untuk kepentingan penyidikan terkait penemuan mayat perempuan itu.
Penyidik Polda Sulsel mendalami apakah tetangga sekitar mencium sesuatu.
"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Minggu (14/4/2024) kepada Kompas.com.
"Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol, ini yang nanti akan didalami penyidik pada saat peristiwa terjadi apakah tetangga tidak mencium sesuatu."
Saat kejadian pembunuhan, anak korban VI masih berusia 11 tahun.
Sedangkan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Bukan Dicor, Mayat Wanita di Makassar Hanya Ditimbun, Polisi Dalami Apakah Tetangga Mencium Sesuatu
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat
Andi mengatakan, kasus ini mulai terungkap ketika anak perempuan pelaku berinsial VI (17) melapor ke Polrestabes Makassar setelah dianiaya oleh pelaku H (43), yang merupakan ayahnya sendiri.
Kemudian, kata Andi, pada saat korban didalami atau diintorgasi oleh penyidik fakta lain terungkap.
Korban juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain, melainkan dibunuh ayahnya.
Padahal awalanya, ibunya disebutkan lari dengan laki-laki lain.
"Karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain, ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," kata Andi.
Berdasarkan informasi itu, lanjut Mantan Kapolda Kalsel ini, kemudian penyidik merespons cepat untuk mengembangkan serta mengamankan pelaku H.
"Sekarang kita berada di dekat TKP, teman-teman penyidik didukung dari forensik kemudian identifikasi akan melakukan olah TKP," katanya.
Jenderal polisi dua bintang ini juga menyebut, kondisi mayat korban U alias JU (35) atau istri pelaku sudah dalam bentuk tulang belulang saat ditemukan dalam rumahnya.
"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul tulang manusia, kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada," Andi menjelaskan. (**)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Trends dengan judul "6 Tahun Baru Terkuak, Jasad Wanita Dicor di Rumah, Suami Bikin Isu Istrinya Dibawa Kabur Pria Lain."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-Makassar-kepolisian-siasat-licik-H-jasad-istri-rumah-6-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.