Jumat, 17 April 2026

Berita Bengkulu Selatan

Program Replanting Sawit di Bengkulu Selatan Kembali Berlanjut, 1 Hektare Rp 60 Juta

Pemkab Bengkulu Selatan kembali membuka peluang bagi petani sawit untuk mengikuti program peremajaan perkebunan sawit.

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Lahan perkebunan masyarakat di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang mengikuti Program Replanting Sawit. Terlihat pohon sawit sudah dilakukan civing oleh petugas replanting. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan kembali membuka peluang bagi petani sawit untuk mengikuti program peremajaan perkebunan kelapa sawit.

Bahkan, pada program replanting sawit kali ini diwacanakan ada peningkatan anggaran sebesar 100 persen dari sebelumnya.

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Ahmad Sukorman mengatakan, beberapa waktu lalu rapat koordinasi bersama seluruh wilayah penghasil sawit melakukan pembahasan berkenaan dengan kelanjutan program peremajaan perkebunan kelapa sawit.

Pada pembahasan, beberapa usulan dan wacana yang akan direalisasikan adalah peningkatan anggaran yang sebelumnya di angka Rp 30 juta per hektare.

Kali ini diminta anggaran tersebut bertambah 100 persen menjadi Rp 60 juta per hektare.

"Beberapa waktu lalu sudah dibahas. Program peremajaan atau replanting perkebunan sawit kembali berlanjut. Memang ada wacana anggaran akan ditambah dibandingkan tahun sebelum-sebelumnya. Namun, itu belum final atau sudah pasti besaran. Tentu itu masih wacana," beber kabid.

Tujuan anggaran tersebut bertambah dua kali lipat dari sebelumnya untuk meningkatkan dan jaminan produksi hasil panen yang memang diangka standar minimum.

"Sebelumnya dengan anggaran Rp 30 juta itu, masa perawatan yang ditanggung usai dilakukan peremajaan hanya satu tahun. Dengan ada penambahan itu, biaya perawatan bisa ditanggung menjadi 3 tahun sampai pada masa panen. Mungkin nanti diperuntukan pembelian pupuk, pestisida atau yang lainnya," jelas kabid.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin mengusulkan, syaratnya tetap sama seperti sebelumnya tidak ada perubahan.

"Untuk total kuota tentu selalu di angka ratusan hektare. Bahkan, dari jumlah kuota yang ada selalu tidak terpenuhi. Masyarakat yang ingin silahkan usulkan ke kelompok yang ada di desa. Untuk syarat tidak ada perubahan, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar kabid.

Baca juga: Nasdem Bengkulu Selatan Tak Lakukan Penjaringan Untuk Pilbup 2024, Gusnan: Sudah Banyak Kader

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved