Pilkada Serentak 2024

Inilah Ketentuan Syarat Dukungan KTP Pilbup Seluma Jalur Independen, Penyerahan Mulai 5 Mei 2024

Inilah ketentuan syarat dukungan KTP pilkada Seluma jalur independen, penyerahan mulai 5 Mei 2024.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Seluma Henri Arianda menjelaskan ketentuan syarat dukungan KTP yang wajib dipenuhi oleh calon independen yang akan maju di Pilbup Seluma 2024 mendatang. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu saat ini mulai melaksanakan tahapan Pilkada 2024.

Sebagai informasi, bagi kandidat calon kepala daerah yang akan maju pada Pemilihan Bupati atau Pilbup Seluma jalur independen atau perseorangan maka KPU Seluma mulai melayani pendaftaran.

Secara resmi pembukaan pendaftaran akan mulai dilaksanakan pada 5 Mei mendatang.

Untuk jalur perseorangan ini diperlukan dukungan KTP disertai surat keterangan dukungan sesuai dengan KTP pendukung.

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, untuk jalur independen atau perseorangan ini dibutuhkan fotokopi dukungan KTP sebanyak 15.685 .

"Fotokopi KTP ini (harus) disertai surat pernyataan dukungan sesuai nama KTP yang mendukung tersebut," jelas Henri. 

Selain itu, lanjut Henri, jumlah dukungan KTP tersebut harus sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2019 lalu, yaitu sebanyak 156.754 pemilih.

"Ini sesuai dengan PKPU yang mengatur Pilkada 2024," kata Henri. 

Penyerahan fotokopi syarat dukungan KTP pilbup Seluma ini, lanjutnya, mulai dibuka 5 Mei 2024 mendatang.

Untuk itu jika ada calon kandidat yang akan maju pada Pilbup Seluma 2024 jalur independen, maka harus mulai bersiap.

"Dalam waktu dekat ini juga kami akan sosialisasikan ini. Agar diketahui, jika nantinya ada kandidat yang akan maju jalur perseorangan," kata Henri. 

Ia juga memastikan, bahwa semua fotokopi KTP dukungan ini nanti akan disurvei satu persatu untuk memastikan kebenaran dukungan tersebut.

"Untuk pendaftaran nanti serentak di bulan Agustus bersama calon dari jalur parpol," katanya.

"Untuk itu jika ada kandidat yang ingin maju jalur independen segera persiapan KTP dukungannya sesuai jumlah tersebut berikut surat keterangan dukungannya." (**)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved