Rabu, 8 April 2026

Berita Seluma

Polres Seluma Bakal Tertibkan Pengecer BBM Subsidi, Imbas Pertashop Banyak Tutup

Polres Seluma dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban pengecer BBM subsidi eceran.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo menjelaskan terkait rencana penertiban pengecer BBM subsidi di wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Polres Seluma dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban pengecer BBM subsidi eceran.

Langkah ini menindaklanjuti instruksi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya untuk melakukan penertiban terhadap pengecer BBM subsidi.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan melakukan penertiban, terhadap penjual atau pengecer BBM Subsidi yang ada di wilayah hukum Polres Seluma.

"Sesuai instruksi pak kapolda kita juga akan melakukan penertiban pengecer BBM subsidi di Seluma," ujar kasat reskrim, dikonfirmasi Minggu (21/4/2024).

Dijelaskan kasat reskrim, penertiban yang dilakukan terhadap pengecer BBM subsidi ini atas protes yang dilakukan pengusaha Pertashop ke Polda Bengkulu.

Pengusaha Pertashop ini mengeluhkan sepinya pembeli akibat maraknya pengecer BBM Subsidi.

"Seperti yang kita lihat banyak stasiun Pertashop tutup saat ini, ini imbas dari banyaknya pengecer BBM subsidi yang sudah sangat marak," jelas kasat reskrim.

Maraknya pengecer BBM subsidi ini dikarenakan masih longgarnya pengawasan pihak SPBU. Sehingga para pengecer ini masih mendapatkan BBM subsidi tersebut dengan mudah di SPBU.

"Selain melakukan penertiban terhadap pengecer, kita juga akan menyelidiki asal pengecer ini mendapatkan BBM," kata kasat reskrim.

Lanjut kasat reskrim, pengecer BBM diperbolehkan. Hanya saja yang dijual bukan BBM Subsidi. Oleh karena itu dengan adanya penertiban ini nanti diharapkan dapat mengurai antrean di SPBU. Serta BBM subsidi ini dapat tersalurkan kepada yang berhak mendapatkan.

"Siapapun yang terlibat akan kita tindak dalam jual beli BBM subsidi ini. Jadi bukan hanya hulu, tapi hilir dari pemain BBM subsidi semua akan kita tindak dalam penertiban ini nantinya," kata kasat reskrim.

Baca juga: Seluma Kirim 36 Kontingen, Ikuti MTQ ke XXXVI di Bengkulu Utara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved