Ayah Perkosa Anak Kandung

Terbongkarnya Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Pelaku Juga Terlibat Kasus Curanmor

Terbongkarnya Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Pelaku Juga Terlibat Kasus Curanmor

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu/M Rizki Wahyudi
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak (kiri) dan Korban saat melapor (Kanan). Terbongkarnya Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Pelaku Juga Terlibat Kasus Curanmor 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG -  Terbongkarnya kasus ayah perkosa anak kandung di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pelaku inisial D (41) warga Kecamatan Kota Padang  diamankan polisi.

Korban yang masih berusia 15 tahun disetubuhi hingga berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri sejak bulan Desember 2023.

Adapun kejadian ini bermula pertama kalinya saat korban sedang tidur di kamar sang nenek.

Setelah itu, pelaku tiba-tiba masuk ke rumah neneknya itu lewat pintu belakang.

Pelaku kemudian langsung masuk ke dalam kamar neneknya dan langsung mencekik leher korban serta mengancam korban.

Baca juga: Kondisi Remaja Korban Ayah Kandung di Rejang Lebong, Dirudapaksa Berulang Kali hingga Hamil

Pelaku saat itu mengatakan "jangan berteriak, kalau berteriak aku bunuh, bukan kau saja yang aku bunuh termasuk adik kau aku bunuh".

Karena takut, korban hanya bisa diam dan pasrah. Setelah itu pelaku langsung melakukan aksinya dan saat selesai langsung pergi meninggalkan korban.

Setelah kejadian itu, sekitar beberapa hari setelahnya pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Diduga kejadian ini terus berulang-ulang dari bulan Desember 2024 hingga April 2024.

Kondisi Korban

Kondisi korban rudapaksa ayah kandung di Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Remaja perempuan berusia 15 tahun dirudapaksa berulang kali menyebabkan korban saat ini tengah mengandung atau hamil. Korban diketahui sudah hamil masuk empat bulan.

"Iya, korban menurut informasinya telah dalam kondisi hamil," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.

Kasi Humas menambahkan, kasus rudapaksa ini terungkap setelah korban menunjukkan tanda-tanda kehamilan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved