Ayah Perkosa Anak Kandung

Terbongkarnya Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Pelaku Juga Terlibat Kasus Curanmor

Terbongkarnya Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Pelaku Juga Terlibat Kasus Curanmor

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu/M Rizki Wahyudi
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak (kiri) dan Korban saat melapor (Kanan). Terbongkarnya Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Pelaku Juga Terlibat Kasus Curanmor 

Pada Minggu (21/4/2024) lalu, saksi yang merupakan tante korban mendatangi korban lalu menanyakan ke korban sehubungan melihat perubahan tubuh korban seperti berbadan dua atau hamil.

Pada saat ditanya itulah, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban memang sering curhat dengan tantenya itu jika memiliki suatu masalah.

"Jadi memang dia sering curhat ke saksi, nah saat itulah ketika ditanya barulah korban bercerita, korban saat ini tengah hamil," lanjut Sinar.

Adapun saat ini korban akan diberikan pendampingan oleh Unit PPA Polres Rejang Lebong. Nantinya semisal korban telah melahirkan, akan dilakukan tes DNA.

Ternyata Pelaku Terlibat Curanmor

Ayah perkosa anak kandung di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diamankan polisi.

Ternyata pelaku berinisial D (41) warga Kecamatan Kota Padang telah diamankan sebelum kasus pemerkosaan terhadap anaknya itu terungkap.

D diamankan atas kasus curanmor yang diduga berperan sebagai penadah bersama dua pelaku curanmor pada Sabtu (20/4/2024).

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, pelaku D ini memang telah diamankan sejak beberapa hari lalu.

D ini diduga terlibat dalam kasus pencurian dan diamankan beserta dua pelaku curanmor. Juga rumah D sendiri sempat digeledah karena menyimpan senpi rakitan milik pelaku curanmor.

"Kalau untuk ayah kandungnya itu memang telah diamankan sebelumnya, D ini diamankan karena sebelumnya diduga penadah curanmor," jelas Sinar

Sinar menambahkan, kasus persetubuhan anaknya itu terbongkar setelah pelaku diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

Diduga setelah pelaku diamankan itulah, korban baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya terhadap tantenya.

Jadi berselang beberapa hari setelah pelaku D itu diamankan, masuk laporan kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh anaknya sendiri.

"Mungkin, karena korban itu diancam akan dibunuh oleh pelaku. Pelaku memang telah diamankan pada kasus lain sebelumnya, setelah beberapa hari diamankan ada masuk laporan lain yang dilaporkan anaknya sendiri," papar Sinar.

Adapun untuk korban saat ini tengah berbadan dua. Usia kehamilan korban diperkirakan telah sekitar 4 bulan. 

Baca juga: Kronologi Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Terungkap karena K

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved