Kasus Inses Bengkulu
Update Kasus Inses Kakak Adik Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Sang Anak Bakal Jalani Tes DNA
Kabar terbarunya, korban yang masih berusia di bawah umur itu telah dibawa ke Provinsi Bengkulu untuk perawatan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Update kasus inses antara kakak dengan adik kandung yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.
Kasus selama bertahun-tahun hingga melahirkan seorang anak.
Di mana hubungan yang awalnya pemerkosaan diduga berujung rasa "nyaman" antara korban dengan pelaku.
Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Rejang Lebong Sutan Alim, S.Sos mengatakan, untuk korban direncanakan akan diamankan di rumah singgah rehabilitasi dari yayasan yang ada di Bengkulu.
Korban memang awalnya akan dibawa dari rumahnya pada Jumat (19/4/2024). Namun ternyata ada suatu kondisi yang membuat evakuasi korban belum dilakukan.
Rencananya, korban akan dibawa dari rumahnya itu dalam waktu dekat. Alasannya karena di Rejang Lebong tidak ada rumah singgah maka pihaknya meminta bantuan ke Provinsi Bengkulu.
Tujuannya untuk pemulihan terhadap korban pasca kasus yang menimpa itu. Baik pemulihan kesehatan maupun pemulihan mentalnya.
"Jadinya meminta bantuan dan difasilitasi provinsi, korban nanti akan dibawa ke rumah singgah rehabilitasi di bengkulu," jelas Sutan.
Sutan juga menambahkan, pihaknya telah mendorong supaya dilaksanakan tes DNA kepada anak dari korban.
Tes DNA terhadap anak korban itu sekarang lagi diproses dan diperkirakan bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Maksud dan tujuan tes DNA itu adalah karena kejadian yang berlangsung dalam waktu lama.
Sehingga diperlukan hal itu untuk memastikan siapakah ayah kandung anak itu. Apakah benar ayahnya adalah kakaknya sendiri atau ada orang lain.
Hal ini untuk menepis adanya informasi-informasi aneh yang beredar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.