Viral Panglima Kijang Tarmiji

Detik-detik Tarmiji Panglima Kijang Dilempar Botol Imbas Hina-Fitnah Orangtua Kesultanan Kutai

Dalam video yang beredar pria yang mengaku sebagai Panglima Kijang Dayak, tak berkutik ketika jadi sasaran saat diamuk Pangeran Kesultanan Kutai.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Akun X @Heraloebss
Kolase Detik-detik Tarmiji 'Panglima Kijang' Dilempar Botol Imbas Diduga Hina-Fitnah Orangtua Kesultanan Kutai 

TRIBUNBENGKULU.COM - Detik-detik Tarmiji yang mengkalim sebagai Panglima Kijang saat dilempar botol imbas diduga hina dan melontarkan fitnah ke orangtua Kesultanan Kutai.

Dalam video yang beredar pria yang mengaku sebagai Panglima Kijang Dayak, tak berkutik ketika jadi sasaran saat diamuk Pangeran Kesultanan Kutai.

Video berdurasi 4 menit 49 detik itu dibagikan akun X (Dulu Twitter) @Heraloebss, pada Jumat (27/4/2024).

Video tersebut bernarasi Panglima Kijang ini merusak citra kesultanan dan mengaku-ngaku sebagai kerabat kerajaan di tanah Kalimantan Timur tersebut.

Namun, belakngan pria bernama Tarmiji tersebut hanyalah panglima abal-abal.

Dalam video yang beredar ini, juga memperlihatkan Pangeran Kutai merasa kesal lantaran Panglima Kijang abal-abal itu diduga telah menghina orang tua kesultanan Kutai dan melontarkan fitnah yang cukup keji.

Setelah menjalani sidang adat, Tarmiji kini digelandang ke Polres Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Dikutip dari berbagai sumber, Tarmiji alias Panglima Kijang diangkat sebagai Panglima Besar LAD Tunjung, Benuaq dan Bentian Kaltim, Sabtu (29/7/2023) lalu.

Tarmiji Panglima Kijang diangkat sebagai Panglima Besar LAD Kalimantan Timur berdasarkan hasil musyawarah mufakat seluruh pengurus LAD.

Sementara itu Tarmiji Panglima Kijang yang didaulat sebagai Panglima Besar LAD Kaltim mengatakan sangat bangga dan berterima kasih kepada seluruh Pengurus Besar LAD Tunjung, Benuaq dan Bentian yang telah menunjuk dirinya sebagai Panglima Besar.

“Saya akan menjalankan tugas dan fungsi Panglima Besar LAD sesuai dengan norma dan aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga LAD,” kata Tarmiji.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved