Berita Rejang Lebong
KPU Rejang Lebong Rekrut 468 PPS Untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Gajinya
Sejak tanggal 2 Mei 2024 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong telah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Sedangkan untuk yang telah mendaftar sebanyak 114 orang. Karena selain mengakses Siakba, pelamar wajib melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan dengan cara di upload diaplikasi itu. Juga menyerahkan dokumen fisiknya ke KPU Rejang Lebong.
"Hingga saat ini sejak dibuka, antusias pelamar tinggi, karena pendaftar yang sudah mengakses aplikasi Siakba sudah 538 orang," jelas Buyono.
Buyono menambahkan, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah seleksi administrasi. Pihaknya akan melakukan meneliti dan memverifikasi berkas pelamar.
Jika lulus seleksi administrasi, peserta akan mengikuti tes tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kemudian setelahnya, akan ada tes wawancara bagi para pelamar.
"Seleksi ini terbuka untuk umum, bagi yang berminat silahkan mendaftar,"lanjut Buyono.
Jika nantinya kebutuhan minimal telah terpenuhi maka tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran. Untuk syarat minimal setiap desa/kelurahan adalah minimal 6 orang calon PPS.
Adapun batas akhir pendaftaran PPS untuk Pilkada Rejang Lebong ini adalah tanggal 8 Mei 2024 nanti.
Untuk kuota PPS adalah sebanyak 468 orang dengan rincian sebanyak 3 PPS persetiap desa/kelurahan.
"Nanti yang dilantik menjadi PPS itu tiga orang pada setiap desa dan kelurahan," tutup Buyono.
Para PPS yang bertugas di Pilkada 2024 nanti akan menerima gaji perbulannya. Dengan rincian gaji ketua PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.500.000 per bulan dan gaji anggota PPS sebesar Rp 1.300.000 per bulan.
| Belasan Siswa SD di Curup Utara Rejang Lebong Terinfeksi Cacingan, Hasil Pemeriksaan Massal |
|
|---|
| TPP ASN di Rejang Lebong Bengkulu Akan Dipangkas Mulai 2026, Muncul Juga Wacana 4 Hari Kerja |
|
|---|
| Kasus ISPA di Rejang Lebong Naik Turun, Serang Balita hingga Lansia |
|
|---|
| 14 Desa di Rejang Lebong Terancam Tak Bisa Cairkan Dana Desa Gegara Pajak |
|
|---|
| KPK Pantau 4 Proyek Strategis di Rejang Lebong, Satu Proyek Dapat Rapot Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Buyono-3-mej.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.