Viral di Media Sosial
Gaya Hedon Selebgram Curup Diduga Owner Arisan Bodong, Mobil Mewah hingga Liburan ke Luar Negeri
MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur tengah dicari keberadaannya. Selebgram cantik asal Kota Curup ini tengah viral perkara arisan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur tengah dicari keberadaannya. Selebgram cantik asal Kota Curup ini tengah viral perkara kasus arisan online.
Ratusan member arisannya mengaku menjadi korban dan mengalami kerugian hingga total mencapai miliyaran rupiah. MA juga terkenal akan gaya hedon yang kerap ditampilkannya baik di sosial media.
Dari informasi yang didapati TribunBengkulu.com, MA kerap travelling atau liburan ke luar negeri. Juga kerap berlibur di kota-kota lainnya. Bahkan MA kerap menampilkan gaya kehidupan mewahnya di sosial media Instagram. Termasuk mobil mewah dan barang branded lainnya.
Padahal, MA sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap. Juga tidak memiliki suatu bisnis usaha yang menjadi sumbernya mencari pundi-pundi uang. Namun gaya sosialita dan hedon kerap ditonjolkan oleh MA baik secara langsung maupun disosial medianya.
Salah satu tetangganya yang namanya enggan disebutkan mengaku sudah sejak lama penasaran. Para tetangganya mempertanyakan dari mana asal MA mendapatkan uang sebanyak itu.
Selain karena kerap memamerkan kehidupan mewahnya, MA juga kerap berjalan-jalan keluar kota.
"Iya, kita penasaran dulu, dia ini seperti banyak sekali uangnya, dengan adanya kasus ini kita jadi tahu,"ungkap tetangga korban.
Bahkan warga lainnya juga kerap mempertanyakan pekerjaan MA. Ini dikarenakan kehidupan mewah yang diperlihatkan MA tidak sesuai dengan bagaimana kondisi keluarganya. Keluarga MA sendiri memang orang berkecukupan namun rasanya itu tidak sesuai.
Baca juga: Orangtua Owner Arisan dan Investasi Bodong di Rejang Lebong Pingsan, Rumah Digeruduk Korban
Baca juga: "Awalnya Lancar, Sekarang Macet" Pengakuan Korban Arisan Bodong di Rejang Lebong, Owner Menghilang
"Memang keluarganya ini orang berada, tapi kalau kita lihat dia ini terlalu hedon," sampai sumber lain.
Selain itu dari informasi yang didapati wartawan TribunBengkulu.com, diduga MA selama ini juga kerap bermain judi online. Diduga hal inilah yang membuat arisan yang dijalankan oleh MA yang semula lancar kemudian menjadi macet hingga merugikan para membernya.
Orang Tua Owner Pingsan
Dari informasi terhimpun, orangtua MA bahkan sempat pingsan mengetahui perkara yang melibatkan anaknya.
Dimana MA diduga melarikan uang member arisannya hingga total miliyaran rupiah. Padahal berdasarkan informasi, sudah banyak harta benda MA yang ikut habis terjual. Termasuk sertifikat tanah dan rumahnya yang telah digadaikan.
"Karena rumahnya kosong terus kita kerumah orangtuanya, dia ini kayaknya sudah tidak ada lagi di Curup," sampai salah satu korban.
Para korban meyakini MA telah meninggalkan Kota Curup dan berada diluar Provinsi Bengkulu. Saat ini para korban masih melakukan pendataan sebelum melaporkannya ke pihak berwajib akan kasus ini bisa diproses hukum.
"Masih mengumpulkan bukti-bukti, segera kita buat laporan, karena dia menghilang dan tak ada niat baik," lanjut korban arisan.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua RT 8 Kelurahan Sukaraja, M Syahril. Ia mengungkapkan sejak Kamis (2/5/2024) kemarin banyak orang yang mendatanginya.
Orang-orang yang mendatanginya itu mengaku merupakan korban arisan MA. Dimana mereka bahkan menunggu didepan rumah MA yang dalam keadaan kosong.
Bahkan juga mengajak bertemu orangtua MA untuk membantu mediasi.
"Iya sejak kemarin sudah banyak yang datang, rumah itu kosong, jadi mereka mengajak saya kerumah orangtuanya," jelas Syahril.
Pengakuan Korban
Salah satu korbannya saat ditemui TribunBengkulu.com, Ramadani mengatakan, awal mulanya ia mengikuti arisan MA ini karena kepercayaan. Ia mengenal MA dan mengetahui sudah sejak lama menjalankan bisnis arisan.
Ditambah lagi, tidak ada jejak buruk selama ini yang membuatnya mempercayai bahwa MA merupakan owner arisan yang amanah.
"Sudah lama dia buka arisan emang, beberapa tahun terakhir ini aman-aman saja, tidak pernah saya dengar ada kasus arisannya macet, makanya itu yang membuat orang berminat ikut arisan dengan dia," jelas Ramadani.
Kemudian, karena percaya dengan MA akhirnya ia mengikuti arisan dengan nominal Rp 20 juta. Namun ternyata arisan itu macet dan akhirnya MA menghilang.
Sistem arisan dari MA adalah arisan menurun artinya, semakin lama penarikan maka uang yang dibayarkan juga semakin kecil.
Namun diduga dalam arisan tersebut, ada member fiktif yang sengaja dibuat MA. Juga ada member yang dikatakan oleh MA di batalkan sehingga harus dicari penggantinya.
"Nah kita menduga 5 orang teratas itu fiktif, karena itu namanya sama semua, apalagi saat transfer tidak ada buktinya," lanjut Ramadani.
Salah satu korban lainnya yang namanya enggan disebutkan mengatakan, telah mengikuti arisan MA sejak tahun 2022 lalu.
Pada saat itu, korban mengikuti arisan Rp 5 juta dan ternyata lancar hingga arisannya selesai. Selanjutnya pada Agustus 2023 lalu, korban kembali mengikuti arisan dari MA dengan nominal Rp 10 juta.
"Awalnya lancar, terus ikut lagi yang kedua, saya ikut itu yang oper slot atau menggantikan member yang di cancel," jelas korban.
Korban menjelaskan, pada awalnya semuanya berjalan lancar hingga akhir-akhir ini mulai macet.
Dimana korban yang seharusnya menerima uang Rp 10 juta pada bulan Mei 2024 ini, ternyata hanya mendapatkan uang Rp 2 juta saja. Sedangkan sisanya dijanjikan oleh MA akan dibayarkan pada tanggal 18 Mei 2024 nanti.
"Tapi sekarang dianya gak ada kabar hingga akhirnya ini viral dan ternyata banyak korbannya," papar korban.
Polisi Minta Korban Melapor
Meskipun telah viral, belum ada satupun korban yang melapor ke Polres Rejang Lebong. Hal ini terlihat dari belum adanya laporan yang masuk terkait kasus arisan online itu baik di Polres Rejang Lebong maupun Polsek jajaran.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait perkara arisan online yang tengah viral di sosial media itu.
Meskipun begitu pihaknya telah melakukan monitoring pada kasus tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk dari para korbannya," sampai Sinar, Jumat (3/5/2024).
Kasi Humas meminta para korban yang merasa tertipu pada kasus tersebut untuk segera melapor ke Polres Rejang Lebong ataupun Polsek jajaran.
Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya nanti akan bisa bergerak melakukan penyelidikan.
Karena setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas. Dalam membuat laporan, korban diminta membawa alat bukti pendukung baik berupa screenshot chat dan kwitansi atau bukti penitipan uangnya.
"Apabila memiliki bukti penitipan uang arisan atau bukti kwitansi bisa ikut dilampirkan, kita tunggu laporannya," ujar Sinar.
Hingga saat ini, para korban arisan MA terus bertambah. Bahkan dari data yang didapati TribunBengkulu.com, jumlah korbannya telah mencapai lebih dari 75 orang.
Untuk total kerugiannya bahkan telah mencapai miliyaran rupiah. Tak hanya warga Rejang Lebong saja, korban juga ada yang berasal dari kabupaten atau kota lainnya seperti Kepahiang, Lebong, Kota Bengkulu dan Lubuklinggau.
Owner Arisan dan Investasi Bodong
Arisan Bodong di Rejang Lebong
investasi bodong
viral di media sosial
Gaya Hedon
selebgram
Curup
Rejang Lebong
| 'Jaga Martabat' Balasan Menohok Dedi Mulyadi Saat Diminta Klarifikasi Sumber Air Aqua Dari Sumur Bor |
|
|---|
| Kronologi Rizky Maling Motor di Surabaya Malah Terbakar Hidup-Hidup, Bukan Dibakar Warga, Lantas? |
|
|---|
| Kondisi Rizky, Pria Maling Motor di Surabaya Terbakar Hidup-Hidup, Selamat Tapi Hangus 60 Persen |
|
|---|
| Detik-Detik Pria Diduga Maling Motor di Surabaya Dibakar Hidup-Hidup, Warga Histeris |
|
|---|
| Apa itu 3I/ATLAS? Ramai Disebut Warganet Sebagai Pesawat Alien hingga Bikin Perdebatan Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kondisi-rumah-mela.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.