Berita Bengkulu Tengah
Daftar Realisasi PAD Pajak di Bengkulu Tengah, Baru 7 Persen, BKD Optimis Capai Target
Realisasi PAD dari sektor pajak daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu baru mencapai 7 persen pada Mei 2024 dari target tahun 2024.
Penulis: Hafi Jatun Muawiah | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu baru mencapai 7 persen pada Mei 2024 dari target tahun 2024.
Diketahui, sejak Januari hingga Mei 2024, realisasi PAD dari sektor pajak baru terkumpul Rp 1.645.782.000 alias Rp 1,6 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah Lili Trianti melalui Kabid Pendapatan Dessy Aprianti mengungkapkan, saat ini sejumlah wajib pajak telah membayarkan pajaknya kepada Pemkab Bengkulu Tengah.
Walaupun belum maksimal, namun hal tersebut masih bisa dimaklumi, lantaran wajib pajak biasanya akan membayar pada akhir tahun.
“Target kita pada tahun ini ada sekitar Rp 22 miliar sedangkan realisasi saat ini baru Rp 1,6 miliar," ujar Desy, Selasa (7/5/2024).
Meski begitu, BKD Bengkulu Tengah masih optimis pihaknya bisa mencapai target yang telah ditetapkan tersebut.
"Kebanyakan dari wajib pajak ini membayar pajak menjelang akhir tahun. Apalagi di tahun 2024 ini, pajak daerah yang memiliki target paling besar adalah PBB yang mencapai Rp 14.2 miliar," kata Desy.
Untuk PBB sendiri, biasanya dibayarkan oleh warga pada akhir tahun, sehingga realisasi pajak akan sesuai target.
Ditambah lagi, Bidang PBB saat ini juga sedang memproses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang akan dibagikan kepada warga.
“Ke depan kita akan melakukan jemput bola dan mengingatkan para wajib pajak agar segera melakukan pembayaran pajak," ungkapnya.
Berikut rincian PAD dari sektor pajak daerah Kabupaten Bengkulu Tengah hingga 30 April :
1. Pajak hotel target Rp 37 juta, realisasi saat ini Rp 8,6 juta.
2. Pajak restoran target Rp 839 juta, realisasi saat ini Rp 111 juta.
3. Pajak hiburan target Rp 55 juta, realisasi saat ini Rp 12 juta.
4. Pajak reklame target Rp 124 juta, realisasi saat ini Rp 47 juta.
5. Pajak penerangan jalan target Rp 4,8 miliar, realisasi saat ini Rp 673 juta.
6. Pajak parkir target Rp 53 juta, realisasi saat ini Rp 8,1 juta.
7. Pajak air bawah tanah target Rp 103 juta, realisasi saat ini Rp 7,6 juta.
8. Pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp 595 juta, realisasi saat ini Rp 3,9 juta.
9. Pajak PBB target Rp 14,1 miliar, realisasi saat ini Rp 84 juta.
10. Pajak BPHTB target Rp 1,3 miliar dan realisasi sudah mencapai Rp 688 juta.
Baca juga: 4 Nama Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bengkulu Tengah PDIP
| Arus Kendaraan di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Naik 64,56 Persen Saat Libur Panjang |
|
|---|
| 21 Remaja Diduga Gangster di Bengkulu Tengah Diamankan Polisi, Samurai dan Celurit Disita |
|
|---|
| Jembatan Taba Pasmah Mulai Rusak, PUPR Bengkulu Tengah Sebut Masuk Usulan IJD |
|
|---|
| Harga Sawit di Bengkulu Tengah Mulai Naik, Petani Berharap Tren Positif Berlanjut |
|
|---|
| Jembatan Taba Pasmah Bengkulu Tengah Mulai Rusak dan Bahayakan Pengendara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-BKD-Benteng-Lili-soal-PAD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.