Begal di Rejang Lebong Bengkulu

Tampang Begal 10 Kali di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kini Lumpuh Ditembak Polisi

Inilah tampang pelaku begal 10 kali di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, kini lumpuh setelah kedua kakinya ditembak polisi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com
Tampang pelaku begal 10 kali di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Sempat terjadi kejar-kejaran sebelum dilumpuhkan dengan ditembak kedua kakinya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Inilah tampang pelaku begal 10 kali di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, kini lumpuh setelah kedua kakinya ditembak polisi.

Untuk diketahui, polisi berhasil melumpuhkan salah satu pelaku begal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Pelaku bernama Andres (20), merupakan warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Andres adalah satu dari tiga pelaku begal dengan kekerasan di wilayah tersebut dan telah menjadi incaran polisi.

Aksi polisi melumpuhkan pelaku begal tersebut bahkan sempat viral di media sosial.

Kini pelaku telah berhasil dilumpukan setelah sempat kabur dan mendapatkan tembakan di kedua kakinya.

Setelah ditangkap, terungkap ternyata pelaku adalah residivis.

Andres pernah masuk penjara karena melakukan pencurian dengan kekarasan terhadap seorang guru sekolah dasar pada tahun 2022 lalu.

Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku ini diketahui seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Menengok Prosesi Cuci Kampung Inses Adik Kakak di Rejang Lebong, Orang Tua Dicambuk dan Bersumpah

Setelah bebas, pelaku ini kembali beraksi dan bahkan sudah melakukan kejahatan di 10 TKP berbeda.

Tindak kejahatan yang dilakukan pelaku bermacam-macam mulai dari jambret, curanmor hingga pencurian dengan kekerasan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Selupu Rejang guna pemeriksaan mendalam.

"Iya residivis, sudah 10 TKP yang kita dapati dari pemeriksaan awal, masih terus kita lakukan pendalaman,"kata Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, ternyata ia melakukan tindak kejahatan lagi bahkan tidak lama setelah dirinya bebas dari penjara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved