Dugaan Korupsi di Kementan RI
Sosok Viktor, Oknum Auditor BPK yang Minta Uang Pelicin Rp 12 M untuk Opini WTP Kementan RI
Inilah sosok Viktor yang disebut dalam persidangan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai oknum auditor BPK yang meminta uang
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah sosok Viktor yang disebut dalam persidangan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai oknum auditor BPK yang meminta uang pelican sebesar Rp 12 Miliar.
Pada sidang korupsi SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) terkuak bahwa ada oknum auditor BPK meminta uang pelicin agar lolos dari temuan dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kasus pemerasan BPK ke Kementan ini membuka fakta baru di persidangan yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam sidang tersebut, Hermanto yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan mengungkapkan ada uang pelicin ke BPK sebesar Rp 12 miliar.
Uang ini terkait temuan dugaan korupsi program lumbung pangan nasional atau food estate.
Oknum auditor di BPK bernama Viktor meminta uang pelicin Rp 12 Miliar agar Kementan bisa mendapat opini WTP.
Mulanya, Jaksa KPK menelisik pemeriksaan BPK terhadap Kementan yang diketahui oleh Hermanto.
“Saksi tahu di Kementan tiap tahun ada pemeriksaan BPK?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5/2024).
Kepada Jaksa, Hermanto mengaku mengetahui adanya pemeriksaan BPK terhadap Kementan. Jaksa pun menggali hasil pemeriksaan BPK tersebut.
“Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP (Wajar Dengan Pengecualian)?” tanya Jaksa.
“Sepengetahuan saya WTP ya,” jawab Hermanto.
Jaksa terus menggali proses WTP Kementan tersebut.
Hermanto pun dikonfirmasi sejumlah nama auditor yang melakukan pemeriksaan.
“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.
“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” kata Hermanto.
“Kalau Haerul Saleh ini?” tanya Jaksa lagi.
“Ketua Akuntan Keuangan Negara (AKN) 4,” jawab Hermanto.
Lantas, Jaksa pun mengulik kronologis pemeriksaan BPK oleh Haerul dan Viktor.
Dalam momen ini, Hermanto mengungkap ada persoalan pada food estate.
“Ada temuan dari BPK terkait food estate,” kata dia.
“Ada temuan-temuan ya, ada banyak?” tanya Jaksa lagi.
“Iya temuan-temuan, tidak banyak tapi besar,” ungkap Hermanto.
Kepada Jaksa, Hermanto menyebut BPK hanya fokus kepada temuan di program food estate.
Namun, ia tidak mengetahui detail terkait temuan tersebut.
“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” cecar Jaksa.
“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” kata Hermanto.

“Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu,” ucapnya.
“Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” timpal Jaksa.
“Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jaksa Komisi Antirasuah itu pun mengulik dugaan adanya permintaan uang oleh BPK.
Hal ini tidak dibantah oleh Hermanto.
“Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya Jaksa
“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto.
“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa lagi.
“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ucapnya.
Namun Hermato menyebut Kementan tak menyanggupi Rp 12 miliar.
"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 miliar," ujar Hermanto.

Sosok Victor Auditor BPK
Berdasar penelusuran Tribunnews, nama Victor diduga mengarah kepada Victor Daniel Siahaan. Tidak banyak informasi yang didapat mengenai biodata Victor Daniel Siahaan.
Dikutip dari dokumen Struktur Organisasi Auditorat Utama Keuangan Negara I yang diunduh dari laman BPK, terdapat nama Victor Daniel Siahaan yang menjabat Kepala Subauditorat I.A.2.
Pada periode 2018-2019, Victor Daniel Siahaan menjabat Wakil Penanggung Jawab Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) BPK RI.
Sebelum itu, dikutip dari laman sumsel.bpk.go.id, Victor Daniel Siahaan menjabat Kepala Subbagian Keuangan BPK Perwakilan Sumatra Selatan pada 10 Maret 2016.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Victor Daniel Siahaan tercatat menjabat sebagai Kepala Subauditorat BPK RI.
Harta kekayaan Victor Daniel Siahaan yang dilaporkan mencapai Rp 429 juta.
Rinciannya, ia tercatat memiliki sebidang tanah di Deli Serdang senilai Rp 270 juta.
Lalu memiliki satu unit mobil Kijang Innova senilai Rp 150 juta.
Lalu kas dan setara kasnya Rp 9.974.909.
Total harta kekayaan yang dilaporkan Victor tepatnya berjumlah 429.974.909.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/Tribun Medan
Auditor BPK
Uang pelicin BPK
Opini WTP
Dugaan Korupsi di Kementan RI
Sosok Viktor
Victor Daniel Siahaan
SYL
Syahrul Yasin Limpo
Situasi Saat Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Andi Amran Sulaiman, Mantan Mentan yang Dilantik Lagi Jadi Mentan Gantikan SYL |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Amran Sulaiman yang Resmi Dilantik Jokowi Jadi Mentan Gantikan SYL |
![]() |
---|
Sosok Amran Sulaiman yang Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Mentan Lagi Gantikan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Siapa Abdul Karim Daeng Tompo? Namanya Ada di Cek Senilai Rp 2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.