Berita Mukomuko
7 Nelayan Bantal Mukomuko Diamankan Polisi, Tangkap Ikan dengan Kapal Trawl
7 Nelayan asal Bantal Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diamankan polisi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - 7 nelayan asal Bantal Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diamankan polisi.
Ketujuh nelayan asal Bantal ini awalnya ditangkap nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM) di kawasan PIM pada Rabu (15/5/2024).
Mereka ditangkap lantaran nelayan tersebut menggunakan kapal trawl atau menggunakan pukat harimau saat menangkap ikan.
Pelarangan penggunaan trawl atau pukat harimau sendiri sudah disepakati oleh nelayan di Mukomuko.
Untuk tidak menangkap ikan menggunakan kapal trawl di wilayan Pantai Indah Mukomuko.
"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan ketua nelayan masing-masing wilayah agar tidak ada kapal nelayan yang menggunakan trawl atau pukat harimau di perairan PIM,” ungkap Ketua Nelayan Koto Jaya Alwaki, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Alwaki menjelaskan, hari ini (15/5/22024) pihaknya yang sedang menggelar doa pantai melihat ada 6 kapal yang sedang mencari ikan di kawasan perairan PIM.
Dari 6 kapal tersebut, pihaknya mengamankan 7 nelayan dan saat ini sudah dibawa ke Polsek Kota Mukomuko.
Ketujuh nelayan itu dibawa ke Polsek Kota Mukomuko untuk nanti dilakukan mediasi antara pihak nelayan Koto Jaya dan nelayan Bantal.
"Tadi sudah saya telepon Ketua Nelayan Bantal, untuk segera melakukan mediasi ke Polsek Kota Mukomuko, perihal kesepakatan yang sudah ada terkait denda kapal trawl yang masuk ke perairan PIM didenda Rp 10 juta,” tutur Alwaki.
Sementara itu, Kapolsek Kota Mukomuko Iptu Yudha Ferry Wijaya menjelaskan, 7 nelayan tersebut sudah diamankan.
Untuk nanti dilakukan mediasi antara kedua belah pihak nelayan.
“Sudah diamankan ketujuh orang tersebut di polsek agar tak terjadi hal yang tak diinginkan dan segera dilakukan mediasi,” jelas Yudha.
Baca juga: Sosok Jeky Rahmadani CJH Termuda asal Mukomuko Bengkulu, Gantikan Sang Ayah yang Sakit
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko |
|
|---|
| BKD Mukomuko Bengkulu Targetkan Sertifikasi 35 Bidang Tanah Pemkab di Tahun 2025 |
|
|---|
| Polres Mukomuko Bengkulu Tangkap 9 Maling dan Begal dalam Operasi Musang Nala 2025 |
|
|---|
| DPRD Mukomuko Minta Pemkab Tagih Sisah Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Provinsi Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/6-Kapal-Nelayan-Bantal-Mukomuko-gunakan-Trawl-tangkap-ikan-diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.