Berita Mukomuko

7 Nelayan Bantal Mukomuko Diamankan Polisi, Tangkap Ikan dengan Kapal Trawl

7 Nelayan asal Bantal Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diamankan polisi.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kapal nelayan Bantal Mukomuko yang diamankan Nelayan Pantai Indah Mukomuko lantaran menggunakan trawl di perairan Pantai Indah Mukomuko, Rabu (15/5/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - 7 nelayan asal Bantal Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diamankan polisi.

Ketujuh nelayan asal Bantal ini awalnya ditangkap nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM) di kawasan PIM pada Rabu (15/5/2024).

Mereka ditangkap lantaran nelayan tersebut menggunakan kapal trawl atau menggunakan pukat harimau saat menangkap ikan.

Pelarangan penggunaan trawl atau pukat harimau sendiri sudah disepakati oleh nelayan di Mukomuko.

Untuk tidak menangkap ikan menggunakan kapal trawl di wilayan Pantai Indah Mukomuko.

"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan ketua nelayan masing-masing wilayah agar tidak ada kapal nelayan yang menggunakan trawl atau pukat harimau di perairan PIM,” ungkap Ketua Nelayan Koto Jaya Alwaki, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Alwaki menjelaskan, hari ini (15/5/22024) pihaknya yang sedang menggelar doa pantai melihat ada 6 kapal yang sedang mencari ikan di kawasan perairan PIM.

Dari 6 kapal tersebut, pihaknya mengamankan 7 nelayan dan saat ini sudah dibawa ke Polsek Kota Mukomuko.

Ketujuh nelayan itu dibawa ke Polsek Kota Mukomuko untuk nanti dilakukan mediasi antara pihak nelayan Koto Jaya dan nelayan Bantal.

"Tadi sudah saya telepon Ketua Nelayan Bantal, untuk segera melakukan mediasi ke Polsek Kota Mukomuko, perihal kesepakatan yang sudah ada terkait denda kapal trawl yang masuk ke perairan PIM didenda Rp 10 juta,” tutur Alwaki.

Sementara itu, Kapolsek Kota Mukomuko Iptu Yudha Ferry Wijaya menjelaskan, 7 nelayan tersebut sudah diamankan.

Untuk nanti dilakukan mediasi antara kedua belah pihak nelayan.

“Sudah diamankan ketujuh orang tersebut di polsek agar tak terjadi hal yang tak diinginkan dan segera dilakukan mediasi,” jelas Yudha.

Baca juga: Sosok Jeky Rahmadani CJH Termuda asal Mukomuko Bengkulu, Gantikan Sang Ayah yang Sakit

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved