Kecelakaan Maut Subang

'Saya Gimana Nasibnya' Lirih Istri Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Saat Tahu Suaminya Tersangka

Menurut istrinya, Sadira adalah tulang punggung keluarga dan jika Sadira harus dipenjara, dirinya bingung dengan nasib dirinya dan anak-anaknya.

TribunBengkulu.com/TikTok
Istri dari sopir bus Putera Fajar, Sadira yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana menangis berurai air mata. Lirih berujar tentang nasib dirinya dan anaknya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Lirih suara istri Sadira, sopir bus kecelakaan maut Subang, Jawa Barat saat mengetahui sang suami ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penelusuran TribunBengkulu.com, setelah Sadira ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, beredar video seorang wanita paruh baya menangis tersedu-sedu.

Wanita tersebut disebut merupakan istri dari sopir bus Putera Fajar, Sadira yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana.

Bus tersebut mengalami kecelakaan maut di turunan Ciater, Subang, Jawa Barat dan menewaskan 11 orang.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, akhirnya Sadira, sopir bus Putera Fajar tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya gimana pak nasibnya," lirih sang istri seperti terlihat dari video yang beredar di media sosial.

Menurutnya, Sadira adalah tulang punggung keluarga dan jika Sadira harus dipenjara, dirinya bingung dengan nasib dirinya dan anak-anaknya.

"Saya juga bingung," lanjutnya.

Baca juga: 4 Penyebab Bus PO Putera Fajar Pembawa Rombongan SMK Lingga Kencana Kecelakaan, Oli Hingga Relaypart

Ia juga mengatakan, saat ini juga masih ada anaknya yang masih kuliah.

Menurutnya, anaknya yang masih kuliah masih membutuhkan biaya yang cukup besar.

"Tinggal satu iya. Iya pak, itu juga tinggal mau lulus satu tahun lagi, jangan sampai kuliahnya bangkrut (putus)," ujarnya.

Sosok lain yang tidak terlihat dalam video tersebut menimpali untuk menenangkan wanita tersebut.

"Insya Allah, gak bu, Pasti gak bakal bu," ujarnya.

"Ibu ada pesan-pesan apa bu untuk Pak Sadira,
Untuk suami ibu, yang ibu harapkan apa bu?"

Mendapati pertanyaan tersebut, istri Sadira mengaku sangat ingin bertemu dengan suaminya.

"Saya berharap bisa bertemu dengan bapak," ujarnya lirih.

KNKT dan Dishub serta mekanik Hino lakukan pemeriksaan bangkai bus maut Trans Putera Fajar, Senin (13/5/2024), yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jabar, Sabtu (11/4/2024).
KNKT dan Dishub serta mekanik Hino lakukan pemeriksaan bangkai bus maut Trans Putera Fajar, Senin (13/5/2024), yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jabar, Sabtu (11/4/2024). (Tribun Jabar/ahya Nurdin)

Sadira Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan Sadira, sopir bus PO Putera Fajar dalam kecelakaan maut di Jalan Ciater, Subang sebagai tersangka.

Sadira disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Ia diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Hal itu dinyatakan oleh Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (14/5/2024).

"Sadira terbukti lalai. Sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," katanya.

Tidak hanya itu, Wibowo juga mengungkapkan hasil penyelidikan, polisi menemukan 4 penyebab lain kelalaian sopir.

Pertama, oli sudah keruh dan lama tak diganti.

Baca juga: Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Ngaku Sengaja Tabrak Tiang Listrik Saya Klakson Tidak Mau Minggir

Kedua, adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja.

Hal ini terjadi akibat kebocoran oli.

Ketiga, jarak antara kampas rem di bawah standar, yakni 0,3 mm, seharusnya minimal di 0,45 mm.

Keempat, terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat.

Hal ini menyebabkan kurangnya tekanan. "Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ucapnya.

Wibowo mengatakan, kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Kita akan terus lakukan pendalaman dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus," katanya.

"Karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus dari bus biasa menjadi Jetbus atau high decker."

Seperti diketahui, kecelakaan maut telah terjadi di turunan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Bus PO Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang sedang mengadakan acara perpisahan, terguling saat melaju dari arah Bandung menuju Subang.

Sadira, sopir bus PO Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Subang ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sadira, sopir bus PO Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Subang ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (TribunBengkulu.com/Ist)

Sengaja Nabrak Tiang Listrik

Sadira, sopir bus PO Putera Fajar yang terguling di turunan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) menceritakan detik-detik kecelakaan maut tersebut.

Saat dimintai keterangan Kompas TV, Sadira mengaku sengaja menabrakan bus dengan nomor polisi AD 7524 yang dikemudikannya ke tiang listrik.

Hal itu dilakukannya akibat rem bus yang blong, sehingga ia sulit mengendalikan laju bus itu.

Akibatnya, bus menghantam keras tiang listrik dan terguling.

Sadira menceritakan detail kejadian hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan 11 orang itu.

"Kejadian sekitar habis magrib saya akan melanjutkan perjalanan ke Depok, dan rencananya singgah ke rest area. Untuk kecelakaan sendiri bermula saat bus memasuki perempatan Ciater," katanya.

"Di perempatan Ciater banyak kendaraan lalu lalang keluar masuk, jadi saya berhenti di situ ngerem," ucap Sadira saat diwawancara Kompas TV.

"Pasang rem tangan dengan persneling pre (netral). Sambil injak rem tidak terlalu jalan. Lalu saat saya masuk (jalan) itu tiba-tiba saya lihat kondisi angin (rem) sudah habis," tambah Sadira yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan.

Hal itu membuat rem bus menjadi blong dan berjalan tidak terkendali.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Maut Bus PO Putera Fajar di Ciater Subang Jawa Barat

"Saat itulah saya sudah hilang kendali. (saya) Mencari penyelamat biasanya sudah ada antisipasi jalur yang menanjak ke atas itu (jalur darurat rem blong), ternyata tidak ada," ceritanya.

Akhirnya Sadira memutuskan untuk menabrakan bus ke tiang listrik untuk menghentikan lajunya.

"Kalau saya lanjutkan ke jalan raya otomatis banyak kendaraan yang tersambar.," ujarnya

"Akhirnya saya punya inisiatif harus membuang. Di depan saya melihat ada tiang listrik. Agar kendaraan itu berhenti terpaksa saya putar ke kanan (ke arah tiang listrik)."

"Dari situ saya sudah tidak tahu apa yang terjadi lagi."

Menurutnya, hal itu dilakukannya untuk mengelak kendaraan lain yang berada di depannya.

"Karena kalau saya teruskan melaju di jalan raya, banyak hal yang akan terjadi. Karena di depan saya ada 5 motor, saya klakson tidak mau minggir," Sadira melanjutkan.

"Akhirnya saya terpaksa membuang ke kanan untuk menyelamatkan, dari pada lebih banyak korban di depan."

Kecelakaan maut tersebut menyebabkan 11 orang meninggal dunia, namun sang sopir hanya luka ringan.

Rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok foto bersama sebelum terjadinya kecelakaan maut, Sabtu (11/5/2024).
Rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok foto bersama sebelum terjadinya kecelakaan maut, Sabtu (11/5/2024). (Instagram)

11 Korban Meninggal

1.Intan Rahmawati 18th (P)

2.Suprayogi 63th (L)

3.Desi Yulianti 19th (P)

4.Dimas Aditya 20th (L)

5.Ahmad Fauzi 19 th (L)

6.Intan Fauziah 18th (P)

7.Nabila ayu lestari 17th (P)

8.Robiyatul Adawiyah 19th (P)

9.Raka 21th (L)

10.Tyara 18th (P)

11.Mahesa 18th (L)

(**)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved