Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup
BREAKING NEWS: Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Diamankan Usai Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah
BREAKING NEWS: Selebgram Curup Owner Arisan Online Diamankan Usai Bawa Kabur Uang Miliaran Rupiah
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Selebgram Curup berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur telah diamankan oleh Polres Rejang Lebong, pada Senin (20/5/2024) malam.
Perempuan ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan arisan dan investasi online yang mencapai miliaran rupiah.
Setelah sempat menghilang dan melarikan diri, MA saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
"Benar, untuk owner arisan berinisial MA telah diserahkan ke Polres Rejang Lebong bersama pengacaranya,"sampai Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K.
Kasat menjelaskan, usai diamankan Polres Rejang Lebong, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MA.
Baca juga: Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup Resmi Dilaporkan, Korban Harap Owner Segera Tertangkap
Termasuk mencari penyebab arisan tersebut mengalami kendala dan permasalahan sehingga merugikan para korbannya Juga mencari aliran uang member arisan selama ini.
"Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kasat.
Ketika ditanya berapa pastinya jumlah korban, Kasat mengaku belum bisa dipastikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan data, alat bukti dan bahan keterangan termasuk jumlah korbannya.
Juga termasuk total kerugian menyeluruh yang dialami para korbannya selama mengikuti arisan dan investasi yang dibuat oleh MA.
"Belum bisa kita pastikan, masih kita lakukan pendataan untuk jumlah pastinya,"papar Kasat.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, MA tampak tertunduk lesu di Polres Rejang Lebong.
MA juga tampak dihadirkan dalam konfrensi press yang dilakukan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Dengan menggunakan kaos pendek, MA tampak menutup mukanya dengan menggunakan masker dan kacamata.
Sempat Kabur
Selebgram Curup berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur sedang dicari keberadaannya oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Perempuan cantik ini diburu akibat kasus arisan online dan investasi yang dilaporkan para korbannya. Dalam waktu dekat juga, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong akan melakukan gelar perkara.
"Untuk terlapor MA masih dalam pengejaran, masih diselidiki keberadaanya,"sampai Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K.
Kasat menyebut dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara yakni untuk menentukan perkara tersebut masuk dalam pasal penipuan dan penggelapan atau pasal perbankan.
Maka dari itulah, pihaknya sekarang masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya.
"Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara, untuk menentukan arah perkara ini,"lanjut Denyfita.
Perkara arisan online dan investasi yang dilaporkan itu sudah naik tahap penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada modus dalam perkara itu karena sebelumnya arisan dan investasi yang dijalankan oleh MA lancar dan amanah.
Namun akhir-akhir ini, member yang seharusnya menerima sejumlah nominal uang sesuai perjanjian dan jadwal malah nerima uang yang tidak sesuai.
Maka dari itulah, para membernya akhirnya speak up di media sosial akan perihal tersebut setelah MA menghilang keberadaanya.
"Kita juga belum mengetahui apakah itu murni arisan atau ada keuntungan, karena masih dalam proses penyidikan,"jelas Denyfita.
Sementara itu, dari informasi yang didapati bahwa mobil mewah milik MA terduga pelaku arisan online dan investasi telah dititip ke Mapolres Rejang Lebong.
Mobil tersebut diantarkan oleh teman dari terduga pelaku ke Mapolres Rejang Lebong pasca kasus tersebut mencuat.
Sebelum menghilang, mobil selebgram Curup yakni MA itu dititipkan oleh salah seorang temannya.
Akan tetapi temannya itu tidak mengetahui alasan kenapa MA menitipkan mobilnya.
Setelah berita soal arisan milik MA mencuat, temannya yang merasa takut terlibat itu memilih langsung menitipkan mobil tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.
Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar STrK MM melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Rudi Sampurno SH MH membenarkan informasi tersebut.
Dikatakannya, saat ini status mobil milik MA adalah titipan sementara dan bukan disita atau diamankan.
"Ya benar, tapi statusnya hanya dititipkan, kita juga belum tahu apakah mobil ini benar milik MA atau bukan,"singkat Rudi.
Orangtua Owner Pingsan
Dari informasi terhimpun, orangtua MA bahkan sempat pingsan mengetahui perkara yang melibatkan anaknya.
Dimana MA diduga melarikan uang member arisannya hingga total miliyaran rupiah. Padahal berdasarkan informasi, sudah banyak harta benda MA yang ikut habis terjual. Termasuk sertifikat tanah dan rumahnya yang telah digadaikan.
"Karena rumahnya kosong terus kita kerumah orangtuanya, dia ini kayaknya sudah tidak ada lagi di Curup," sampai salah satu korban.
Para korban meyakini MA telah meninggalkan Kota Curup dan berada diluar Provinsi Bengkulu. Saat ini para korban masih melakukan pendataan sebelum melaporkannya ke pihak berwajib akan kasus ini bisa diproses hukum.
"Masih mengumpulkan bukti-bukti, segera kita buat laporan, karena dia menghilang dan tak ada niat baik," lanjut korban arisan.
Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua RT 8 Kelurahan Sukaraja, M Syahril. Ia mengungkapkan sejak Kamis (2/5/2024) kemarin banyak orang yang mendatanginya.
Orang-orang yang mendatanginya itu mengaku merupakan korban arisan MA. Dimana mereka bahkan menunggu didepan rumah MA yang dalam keadaan kosong.
Bahkan juga mengajak bertemu orangtua MA untuk membantu mediasi.
"Iya sejak kemarin sudah banyak yang datang, rumah itu kosong, jadi mereka mengajak saya kerumah orangtuanya," jelas Syahril.
Polisi Minta Korban Melapor
Meskipun telah viral, belum ada satupun korban yang melapor ke Polres Rejang Lebong. Hal ini terlihat dari belum adanya laporan yang masuk terkait kasus arisan online itu baik di Polres Rejang Lebong maupun Polsek jajaran.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait perkara arisan online yang tengah viral di sosial media itu.
Meskipun begitu pihaknya telah melakukan monitoring pada kasus tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk dari para korbannya," sampai Sinar, Jumat (3/5/2024).
Kasi Humas meminta para korban yang merasa tertipu pada kasus tersebut untuk segera melapor ke Polres Rejang Lebong ataupun Polsek jajaran.
Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya nanti akan bisa bergerak melakukan penyelidikan.
Karena setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas. Dalam membuat laporan, korban diminta membawa alat bukti pendukung baik berupa screenshot chat dan kwitansi atau bukti penitipan uangnya.
"Apabila memiliki bukti penitipan uang arisan atau bukti kwitansi bisa ikut dilampirkan, kita tunggu laporannya," ujar Sinar.
Hingga saat ini, para korban arisan MA terus bertambah. Bahkan dari data yang didapati TribunBengkulu.com, jumlah korbannya telah mencapai lebih dari 75 orang.
Untuk total kerugiannya bahkan telah mencapai miliyaran rupiah. Tak hanya warga Rejang Lebong saja, korban juga ada yang berasal dari kabupaten atau kota lainnya seperti Kepahiang, Lebong, Kota Bengkulu dan Lubuklinggau.
selebgram
Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup
Curup
Polres Rejang Lebong
breaking news bengkulu
breaking news
TribunBreakingNews
| Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Arisan Bodong, Selebgram Curup Rejang Lebong Divonis 1,5 Tahun |
|
|---|
| Selebgram Curup Rejang Lebong Bengkulu Kembali Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kasus Arisan Bodong |
|
|---|
| Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Rugikan Member Miliar Demi Foya-foya, Hanya Divonis 1 Tahun |
|
|---|
| Korban Arisan Bodong Selebgram Curup Desak Polisi Telusuri Aliran Dana |
|
|---|
| Penyesalan Selebgram Curup Owner Arisan Bodong, Minta Maaf Rugikan Member Rp 2 Miliar Demi Foya-foya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-MA-Selebgram-Curup-Owner-Arisan-Bodong6o.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.