Kasus Arisan Online Rejang Lebong

Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Arisan Online di Rejang Lebong, Penyebab Gagal Bayar Diselidiki

Polisi menangkap pelaku arisan bodong di Rejang Lebong berinisial MA (27), Senin (20/5/2024) malam.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Polisi tangkap pelaku penipuan arisan online di Rejang Lebong, Senin (20/5/2024) malam. 

Korban mengungkapkan, MA ini kerap mempromosikan arisan dan investasinya melalui sosial medianya. Awalnya, arisan dan investasi itu tidak ada kendala hingga akhirnya macet di bulan Maret 2024 kemarin.

"Kami tidak tahu pasti kapan macetnya, kami seharusnya dapat bulan Maret kemarin tapi hingga sekarang tidak menerima," ujarnya.

Pelaku MA Selebgram Curup Owner Arisan Bodong saat Dihadirkan pada Konfrensi Pers di Polres Rejang Lebong, Selasa (21/5/2024).
Pelaku MA Selebgram Curup Owner Arisan Online saat Dihadirkan pada Konfrensi Pers di Polres Rejang Lebong, Selasa (21/5/2024). (HO TribunBengkulu.com/M. Rizki Wahyudi/Istimewa)

MA Kabur

Setelah tidak dapat ditemui di rumahnya dan dilaporkan ke polisi, MA diduga kabur melarikan uang miliaran Rupiah.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan hal tersebut dan berupaya untuk mengungkap keberadaan MA.

Oleh karena itu, pihak kepolisian langsung mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya.

Menurutnya, perkara arisan online dan investasi yang dilaporkan itu sudah naik tahap penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ada modus dalam perkara itu karena sebelumnya arisan dan investasi yang dijalankan oleh MA lancar dan amanah.

Namun akhir-akhir ini, member yang seharusnya menerima sejumlah nominal uang sesuai perjanjian dan jadwal malah nerima uang yang tidak sesuai.

Maka dari itulah, para membernya akhirnya speak up di media sosial akan perihal tersebut setelah MA menghilang keberadaanya.

"Kita juga belum mengetahui apakah itu murni arisan atau ada keuntungan, karena masih dalam proses penyidikan,"jelas Denyfita.

Sementara itu, dari informasi yang didapati bahwa mobil mewah milik MA terduga tersangka arisan online dan investasi telah dititip ke Mapolres Rejang Lebong.

Mobil tersebut diantarkan oleh teman dari terduga tersangka ke Mapolres Rejang Lebong pasca kasus tersebut mencuat.

Sebelum menghilang, mobil selebgram Curup yakni MA itu dititipkan oleh salah seorang temannya.

Akan tetapi temannya itu tidak mengetahui alasan kenapa MA menitipkan mobilnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved